Alpiya Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan Anak di Kotabaru

  • 02 Jun 2026 20:30 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Alpiya Rakhman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kotabaru, Selasa 2 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Sosialisasi dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua kalangan.

Dalam kegiatan itu, Alpiya didampingi Sekretaris DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AKB Kalsel, Anita Mayasari. Kehadiran narasumber dari instansi terkait diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta.

Alpiya Rakhman menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun diskriminasi.

“Perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi generasi mendatang.

Kegiatan sosialisasi berlangsung antusias dengan diikuti berbagai elemen masyarakat yang aktif berdiskusi mengenai implementasi perda di lingkungan masing-masing. Melalui ini, juga Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat sehingga tujuan perda dapat terlaksana secara optimal di Kabupaten Kotabaru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....