Komisi IV DPRD Kalsel Konsultasi Mekanisme Dapur Bencana ke Kemensos

  • 12 Mei 2026 13:40 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026. Kunjungan dilakukan dalam rangka berkonsultasi terkait mekanisme penyelenggaraan dapur umum dalam penanggulangan bencana.

Hal ini juga sebagai langkah memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat dalam percepatan penanganan masyarakat terdampak bencana. Dalam pertemuan itu, Kepala Pokja PKBA Kemensos RI, Muhammad Delmi menjelaskan pentingnya Surat Keputusan Tanggap Darurat sebagai dasar hukum penyaluran bantuan dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan SK Tanggap Darurat diterbitkan oleh kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur. Dokumen itu menjadi landasan bagi Kemensos untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik dan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana.

“SK Tanggap Darurat menjadi payung hukum penting bagi Kemensos dalam menurunkan personel, termasuk Taruna Siaga Bencana serta mengaktifkan lumbung sosial dan dapur umum di lokasi terdampak bencana,” ujarnya. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan korban bencana dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Selama masa tanggap darurat, Kemensos berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Penyediaan makanan melalui dapur umum dan bantuan logistik lainnya menjadi prioritas utama untuk memastikan kebutuhan penyintas tetap terpenuhi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, menyampaikan daerah terdampak bencana dapat mengajukan permohonan SK Tanggap Darurat melalui kepala daerah kepada Kemensos RI. Menurutnya, pengajuan tersebut menjadi dasar penting dalam permintaan bantuan dapur umum.

“SK tanggap darurat tersebut dikeluarkan oleh kepala daerah dan diajukan ke Kementerian Sosial RI,” kata Bambang Yanto. Ia menilai mekanisme tersebut perlu dipahami pemerintah daerah agar penanganan bencana, khususnya pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat terdampak, dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....