Desy Gelar Sosper Pemberdayaan Perempuan dan Toleransi Bermasyarakat

  • 03 Mei 2026 19:07 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Hulu Sungai Selatan – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah di dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Desa Telaga Bidadari dan Desa Bamban Utara dengan melibatkan masyarakat setempat.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang aturan daerah yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan dan berdialog terkait penerapan perda di lingkungan mereka.

Di Desa Telaga Bidadari, Desy menyampaikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan serta perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus.

“Perempuan harus punya kesempatan untuk maju dan mandiri, sementara anak-anak juga harus tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. Itu yang ingin kita dorong melalui perda ini,” ujar Desy.

Menurutnya, perda tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal implementasinya.

Kemudian di Desa Bamban Utara, Desy menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Bermasyarakat. Ia juga meninjau langsung kegiatan UMKM kerupuk gumbili milik warga setempat.

Desy menilai usaha kecil tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun ekonomi desa. Ia menyebut dukungan antarwarga menjadi kunci dalam menciptakan kesejahteraan bersama.

“Nilai toleransi tidak hanya sebatas menghargai perbedaan, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ucap Desy. Menurutnya, dukungan terhadap UMKM lokal, menjadi salah satu bentuk nyata kebersamaan yang mampu memperkuat hubungan antarwarga sekaligus meningkatkan perekonomian desa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....