DPRD Kalsel Kolaborasi dengan Pemprov Dorong Percepatan Revisi Perda TJLSP

  • 28 Apr 2026 08:24 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel menghadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Revisi Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Kalsel pada Senin 27 April 2026.

Rapat ini digelar sebagai upaya mendorong percepatan pembahasan revisi perda. Tujuannya untuk memastikan peran dunia usaha semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, H. Supian HK menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak swasta. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program TJLSP.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus terus memperkuat sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha menjadi kunci dalam memastikan program tanggung jawab sosial berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang serta dukungan regulasi yang adaptif sangat diperlukan. Hal ini agar anggaran dan kontribusi perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah.

“Ke depan, kita ingin agar Kalimantan Selatan mampu mengelola potensi yang ada dengan anggaran yang tersedia secara optimal, terukur, dan terarah. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Agus Mulia Husin, menyampaikan harapannya terhadap revisi perda tersebut. Ia menilai regulasi ini harus mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami berharap revisi perda ini tidak hanya memperkuat peran perusahaan dalam pembangunan daerah. Tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, yang membuka rapat secara resmi menekankan pentingnya keselarasan kebijakan. Ia menyebut sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembangunan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita selaraskan kebijakan Pemerintah Provinsi dengan kebutuhan dan peran pelaku usaha. Agar mereka dapat bekerja secara maksimal, berkontribusi aktif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....