Polres Banjar Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pengaron

  • 20 Jun 2025 09:59 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjar: Tim Gabungan Polres Banjar bersama Polsek Pengaron yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial S (41), akhirnya diringkus usai membacok seorang pria hingga tewas di Desa Pengaron Seberang, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin malam (16/6/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, ketika korban, A, sedang duduk di depan rumahnya. Tanpa diduga, pelaku datang dan meminta uang.

Permintaan tersebut berujung cekcok mulut, yang kemudian berubah menjadi tragedi. S yang dalam pengaruh alkohol secara brutal mengayunkan parang ke arah korban.

Bacokan mengenai bagian leher dan mata kiri korban, menyebabkan luka fatal yang merenggut nyawanya. Korban sempat dilarikan ke RS Ratu Zalecha Martapura, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa motif pelaku dipicu oleh hilangnya kesadaran. Ini akibat pengaruh alkohol.

“Usai kejadian, pelaku sempat kabur ke arah Desa Maniapun. Berkat kerja keras tim dan informasi dari warga, pelaku akhirnya kami tangkap di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, pada Rabu dini hari pukul 00.15 WITA,” kata Kapolres.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Banjar dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Banjar juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena bisa memicu tindakan berbahaya. Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat atau mengetahui tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

“Kesadaran dan peran aktif masyarakat adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....