Polsek Banjarmasin Utara Ringkus Pelaku Teror Molotov di Cemara Ujung
- 24 Feb 2026 16:23 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus percobaan pembakaran rumah menggunakan bom molotov di kawasan Cemara Ujung, Banjarmasin. Pelaku berinisial DH yang merupakan warga Kelurahan Pengambangan berhasil diamankan pada Senin malam, 23 Februari 2026 lalu.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi menyebut kekecewaan berat menjadi pemicu emosi pelaku hingga nekat menyerang rumah korban. Beruntung, aksi tersebut tidak sampai menyebabkan kebakaran besar pada bangunan rumah tersebut.
"Dari hasil interogasi, pelaku merasa kecewa terhadap perempuan yang diduga kekasihnya dari pihak korban," ujarnya.
Saat ini Polsek Banjarmasin Utara telah menahan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik juga masih mendalami keterangan tersangka agar ia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pemilik rumah, Rusmilawati Maghdalena sempat merasa khawatir atas keamanan keluarganya akibat kejadian tersebut. Aksi pelemparan bom molotov ini terjadi tepat saat keluarganya sedang bersiap untuk memasuki waktu berbuka puasa.
Maghdalena menceritakan bahwa keluarganya beberapa kali menerima berbagai aksi teror sebelum kejadian percobaan pembakaran ini berlangsung. Meski demikian, kini ia mengaku lebih tenang karena pelaku telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
"Pastinya karena kejadian itu sudah panjang, kita juga merasakan was-was, terganggu, dan juga terancam," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.