Kalsel Jadi Target Pasar, Kapolda Ajak Warga Bersatu Melawan Narkoba

  • 18 Jun 2026 15:22 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika. Pasalnya, Kalimantan Selatan kini tidak hanya menjadi daerah perlintasan, tetapi juga telah menjadi target pasar para bandar narkoba.

Peringatan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 128 kilogram sabu di Banjarbaru, Kamis 18 Juni 2026. Menurut Kapolda, ancaman narkoba di Kalimantan Selatan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menanggulanginya.

"Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama. Masyarakat harus bersatu dan berperan aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkotika," ujarnya.

Kapolda menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus besar tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pasar yang potensial. Karena itu, dukungan masyarakat melalui pelaporan aktivitas mencurigakan sangat diperlukan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, mengapresiasi keberhasilan Polda Kalsel dalam mengungkap peredaran narkoba skala besar tersebut.

Menurut Adi, keberhasilan aparat kepolisian menyita ratusan kilogram sabu merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas masyarakat.

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Perlu dukungan seluruh masyarakat agar generasi muda Kalimantan Selatan dapat terlindungi dari ancaman narkotika," katanya.

Dalam pengungkapan terbaru ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita sebanyak 128 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga merupakan kurir jaringan narkotika lintas provinsi. Pengungkapan tersebut dinilai berhasil menyelamatkan jutaan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menjadi salah satu capaian terbesar Polda Kalsel dalam pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2026.

Keberhasilan itu sekaligus menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan memerlukan kewaspadaan serta keterlibatan aktif seluruh masyarakat Kalimantan Selatan dalam memutus mata rantai peredarannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....