Razia Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Petugas Sita Senjata Rakitan hingga Paku
- 09 Mei 2026 14:42 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang dari dalam kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Benda-benda tersebut ditemukan saat petugas gabungan menggelar razia pada Jumat, 8 Mei 2026.
Dalam waktu sekitar satu jam, petugas menggeledah setiap blok hunian dan kamar di Lapas Teluk Dalam tersebut. Sejumlah benda berhasil diamankan, seperti senjata tajam rakitan, sendok besi, korek api gas, kabel listrik, gunting, hingga paku.
Selain mengamankan barang-barang tersebut, petugas juga melakukan tes urine secara acak dengan hasil negatif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi sebagai agenda rutin di Lapas maupun Rutan se-Kalsel.
Ia menegaskan kegiatan ini sebagai upaya menjaga lingkungan Lapas agar bebas dari barang terlarang seperti handphone ilegal dan narkoba. Hal ini juga penting untuk mencegah terjadinya aktivitas penipuan oleh WBP.
"Memasukkan handphone ke dalam lapas ini bukan pelanggaran biasa. Karena nantinya bisa digunakan untuk judi online, penipuan, pesan narkoba, dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyebut kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan memperketat pemeriksaan di pintu masuk serta pemeriksaan barang titipan untuk WBP.
"Kami akan melakukan penguatan pemeriksaan, sehingga nanti tidak ada lagi benda-benda seperti handphone dan narkoba," ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika mendapati WBP melakukan pelanggaran. Ia juga mengingatkan para petugas akan diberi sanksi tegas hingga pemecatan jika terlibat aksi pelanggaran.
"Nantinya tidak bisa mendapat remisi, kemudian dimasukkan ke kamar khusus. Bahkan bisa jadi dikirim ke Lapas Nusakambangan," katanya menegaskan.
Kegiatam razia ini melibatkan petugas Lapas bersama unsur Aparar Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri. Selain itu, petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) juga turut terlibat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....