Tasmiyah Sarat Makna dan Nilai Islam

  • 12 Feb 2026 23:25 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin – Tasmiyah atau pemberian nama anak menjadi topik pembahasan dalam Pandiran Baisukan di RRI Pro4 Banjarmasin, Jumat, 6 Februari 2026. Siaran ini menghadirkan Dr. Ahmad, S.Ag., M.Fil.I., dosen Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Banjarmasin, serta Muhammad Ilyas, mahasiswa Program Studi Akidah dan Filsafat Islam.

Dr. Ahmad menjelaskan, istilah tasmiyah berasal dari bahasa Arab ism yang berarti nama dan telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat Banjar. Dalam praktiknya, pemberian nama sering dilakukan sejak kelahiran, kemudian dilengkapi dengan prosesi tasmiyah secara resmi.

“Dalam tradisi Banjar, anak biasanya sudah diberi nama sejak lahir, bahkan saat pemotongan tali pusar,” ujarnya. “Namun tasmiyah yang resmi dilakukan melalui sebuah acara yang mengundang keluarga, tetangga, dan ulama.”

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan tasmiyah mengandung unsur budaya dan nilai keislaman yang kuat. Berbagai perlengkapan seperti kurma, madu, gula habang, air, garam, serta tapung tawar biasanya disiapkan sebagai bagian dari prosesi.

Menurutnya, rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah dan ayat Al-Qur’an, yang di masyarakat Banjar lazimnya membaca Surah Ali Imran ayat 33 sampai 37. Prosesi tersebut dilanjutkan dengan pemberian nama dan doa bersama sebagai bentuk harapan kebaikan bagi anak.

Dr. Ahmad menambahkan bahwa tasmiyah sering digabungkan dengan akikah, terutama pada hari ketujuh atau keempat belas setelah kelahiran. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan sederhana bersama keluarga tetap sah karena tasmiyah merupakan tradisi yang dianjurkan, bukan kewajiban.

“Tasmiyah resminya sering digabungkan dengan akikah, biasanya hari ketujuh atau keempat belas,” ucapnya. “Tapi kalau acaranya sederhana dan hanya dihadiri keluarga pun tidak masalah, karena ini tradisi, bukan kewajiban.”

Sementara itu, Muhammad Ilyas menyoroti adanya pergeseran praktik tasmiyah di wilayah perkotaan yang kerap digabung dengan akikah, maulid, atau kegiatan di majelis taklim. Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian dengan kondisi sosial dan efisiensi biaya.

Ia menilai tradisi tasmiyah perlu terus dijaga sebagai identitas budaya Banjar yang selaras dengan ajaran Islam. Meski bentuk pelaksanaannya semakin fleksibel, esensi pemberian nama sebagai doa dan harapan orang tua harus tetap dipertahankan.

Dr. Ahmad menutup pembahasan dengan menekankan pentingnya memahami substansi tasmiyah, bukan sekadar kemeriahan acara. Ia mengingatkan bahwa memberikan nama yang baik merupakan sunah dan tanggung jawab orang tua kepada anak.

“Nama itu doa, maka pilihlah nama yang baik dan laksanakan dengan niat syukur kepada Allah Swt,” ujarnya. “Tradisi boleh berkembang, tetapi nilai dasarnya jangan sampai hilang.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....