Konferensi Meja Bundar, Jalan menuju Pengakuan Kedaulatan

  • 22 Agt 2026 07:09 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Konferensi Meja Bundar (KMB) diperingati setiap tanggal 23 Agustus untuk mengenang dimulainya perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda di Den Haag pada tahun 1949.
  • KMB berlangsung selama lebih dari dua bulan, dari 23 Agustus hingga 2 November 1949, dan menjadi peristiwa kunci dalam pengakuan kedaulatan Indonesia setelah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
  • Periode Revolusi Indonesia (1945-1950) ditandai dengan perjuangan kemerdekaan, konflik bersenjata, serta dinamika politik dan diplomasi yang kompleks hingga akhirnya mencapai pengakuan kedaulatan internasional.

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Hari Konferensi Meja Bundar (KMB) diperingati setiap 23 Agustus untuk mengenang dimulainya perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda di Den Haag, Belanda, pada 1949. KMB menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses pengakuan kedaulatan Indonesia setelah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

KMB berlangsung pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 dan menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang mengakhiri Revolusi Indonesia. Mengutip situs ESI Kemendikbudristek, periode tersebut berlangsung pada 1945-1950 dan ditandai perjuangan kemerdekaan, konflik bersenjata, serta dinamika politik dan diplomasi.

Latar belakang KMB tidak terlepas dari sikap Belanda yang menolak kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Belanda berupaya mengembalikan kekuasaannya setelah pendudukan Jepang berakhir, sehingga memicu konflik bersenjata dan ketegangan diplomatik dengan Indonesia.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kemudian mengambil peran dalam mendorong penyelesaian konflik. Pada 28 Januari 1949, DK PBB membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI) untuk membantu memfasilitasi perundingan antara Indonesia dan Belanda.

Sebelum KMB digelar, sejumlah perundingan telah dilakukan untuk mencari jalan keluar dari konflik. Salah satunya Perjanjian Roem-van Roijen pada 7 Mei 1949 yang menjadi bagian dari rangkaian diplomasi setelah Perjanjian Renville.

KMB kemudian digelar di Den Haag untuk membahas sejumlah persoalan, terutama mengenai penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia. Perundingan tersebut melibatkan delegasi Republik Indonesia, BFO atau negara-negara federal, Belanda, serta UNCI sebagai pihak yang membantu proses perundingan.

Salah satu hasil penting KMB adalah kesepakatan mengenai pengakuan dan penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri atas 16 negara bagian yang mencakup wilayah bekas Hindia Belanda, sementara Irian Barat masih berada di bawah kekuasaan Belanda.

KMB menjadi tonggak penting dalam perjalanan diplomasi Indonesia menuju pengakuan kedaulatan. Meski persoalan Irian Barat belum terselesaikan melalui KMB, perundingan tersebut membuka jalan bagi berakhirnya konflik Indonesia-Belanda dan pengakuan kedaulatan Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....