HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, Peradilan Luhur untuk Indonesia Makmur
- 19 Agt 2026 18:03 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Mahkamah Agung RI merayakan Hari Ulang Tahun ke-81 pada 19 Agustus 2026 dengan tema 'Peradilan Luhur Indonesia Makmur'.
- Tema HUT ke-81 ditetapkan melalui surat resmi Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diterbitkan pada 3 Agustus 2026.
- Tema ini memiliki kontinuitas dengan tema HUT ke-80 tahun 2025 yaitu 'Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat' dan berfokus pada penguatan keluhuran peradilan dalam kehidupan bernegara berbasis hukum.
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Mahkamah Agung Republik Indonesia memperingati HUT ke-81 pada 19 Agustus 2026 dengan mengusung tema “Peradilan Luhur Indonesia Makmur”. Tema tersebut ditetapkan berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI tertanggal 3 Agustus 2026.
Dilansir dari mahkamahagung.go.id, tema “Peradilan Luhur Indonesia Makmur” memiliki kesinambungan dengan tema HUT ke-80 MA RI tahun 2025, yakni “Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat”. Kedua tema tersebut menempatkan keluhuran dan martabat peradilan sebagai bagian penting dalam memperkuat kehidupan bernegara berdasarkan hukum.
Perjalanan 81 tahun Mahkamah Agung bukanlah waktu yang singkat, karena lembaga peradilan telah melalui berbagai dinamika dalam perjalanan sejarah bangsa. Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya tetap eksis sebagai bagian dari sistem kenegaraan sekaligus pengawal tegaknya hukum dan keadilan.
Dalam perjalanannya, keberadaan lembaga peradilan tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat. Tindakan sejumlah oknum hakim maupun pegawai yang mencederai integritas lembaga menjadi pengingat pentingnya menjaga kehormatan dan martabat peradilan.
Tema “Peradilan Luhur Indonesia Makmur” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk terus memperkuat integritas dan independensi lembaga peradilan. Pengadilan yang luhur harus mampu menegakkan hukum dan memberikan keadilan secara setara kepada setiap orang tanpa membedakan latar belakang.
Keluhuran peradilan menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip negara hukum yang menjunjung kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Ketika lembaga peradilan mampu menjalankan kewenangannya secara profesional dan berintegritas, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat semakin kuat.
Sebaliknya, keluhuran peradilan dapat tergerus apabila terjadi intervensi, korupsi, gratifikasi, maupun berbagai bentuk penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Kondisi tersebut tidak hanya merusak kepercayaan terhadap lembaga peradilan, tetapi juga dapat menjadi ancaman terhadap terciptanya kehidupan bangsa yang adil dan makmur.
Melalui peringatan HUT ke-81, tema “Peradilan Luhur Indonesia Makmur” menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan dalam menjaga integritas. Keluhuran peradilan diharapkan terus menjadi fondasi penegakan hukum dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....