Pencegahan Kenakalan Remaja Melalui Kurikulum Anti Narkoba

  • 23 Jan 2026 22:41 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Upaya untuk menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan terus dimasifkan. Berbagai Upaya dilakukan BNN untuk mencegah jumlah kasus penggunaan dan kriminalitas.

Hal itu disampaikan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kalimantan Selatan, usai dialog di RRI Banjarmasin, Rabu, 21 Januari 2026. Ia mengatakan di tahun 2025 kelompok kasus yang ditangani BNN terbanyak terjadi di kalangan remaja hingga dewasa.

“Kalau berbicara data kelompok usia 15-24 tahun, itu kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk kasus kriminal sendiri itu umur 20-50an untuk kasus kriminanya,” ujarnyq. “jadi untuk yang di tangkap 24 kasus itu umur 20-50an, tapi untuk prevalensi penyalahgunaan narkoba itu paling banyak di usia 15-24.”

Rina menjelaskan penanganan kasus narkoba terus dilakukan unurk mengurangi jumlah dikalangan tersebut. Ia menyebut, harus adanya kolaborasi bersama untuk pemberantasan kasus narkoba.

“Untuk persentasenya ada di unit masing-masing, kalau di rehabilitasi itu 150% keberhasilannya, kalau di pemberantasan dari 15 target menjadi 24 kasus,” katanya. “kemudian di P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) itu dari target mandiri menjadi sangat mandiri, artinya kerjasama kita dengan semua pihak sudah terbangun.”

Selain itu, untuk pencegahan di kelompok umur remaja juga terus diperkuat melalui sektor pendidikan. Rina menjelaskan hal ini karena kelompok remaja masih menjadi kasus yang banyak ditangani.

“Dengan memasukan kurikulum integrasi kurikulum anti narkoba yang dinamakan ikan, kemudian ada ananda bersinar untuk kalangan basic pendidikan seperti di paud dan sd,” katanya. “dengan penyuluhan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak anak seperti contohnya mendongeng dan sambil bermain.

Pihaknya juga terus bekerjasama dengan lini pendidikan untuk memasifkan penyuluhan melalui kurikulum pendidikan. Tak hanya itu, kerjasama dari lintas sektor juga menjadi kunci keberhasilan pencegahan narkoba.

“Pada dasarnya integrasi kurikulum anti narkoba sudah dijalankan sejak 2025 namun ditahun 2026 ini akan lebih dimasifkan,” ujarnya “dengan SOP kita menunggu dari pusat, tapi sudah kita inisiai melalui MoU dan PKS di Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....