DP3A Balangan Sosialisasikan Pola Asuh Cegah Pernikahan Anak
- 13 Feb 2026 23:30 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Balangan – Upaya menekan angka perkawinan usia anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Rabu, 11 Februari 2026.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak PKK serta pemerintah kecamatan dan desa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja.
Plt. kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menekan angka perkawinan usia anak. Ia menegaskan peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Kami berupaya membekali masyarakat dengan pemahaman tentang pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja. Melalui sosialisasi yang dilaksanakan langsung ke desa-desa, kami berharap angka perkawinan usia anak di Kabupaten Balangan dapat ditekan sehingga terwujud keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Camat Awayan, Murdiansyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan usia anak.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Harapannya, peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat lainnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Dianor Andriani Kastiawati. Ia menjelaskan pentingnya pola asuh yang tepat dalam membentuk pola pikir, karakter, serta kesiapan mental anak dalam menghadapi masa depan.
Menurutnya, pola asuh yang baik memiliki peran penting dalam perkembangan mental dan sosial anak, termasuk dalam pengambilan keputusan terkait pernikahan. Menurutnya, dengan pola asuh yang tepat, anak diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pola asuh anak serta mampu menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh ke lingkungan sekitar, sehingga upaya pencegahan perkawinan usia anak dapat berjalan secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat. Sosialisasi ini juga diharapkan mampu menekan angka perkawinan usia anak serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....