Ketika Anggaran Olahraga Hanya Jadi Wacana: Siapa yang Menanggung Risiko Porprov?

  • 29 Jun 2026 19:24 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat sudah di depan mata. Agenda empat tahunan ini dijadwalkan berlangsung pada 7–20 November 2026 dengan Kota Bekasi,Bogor, dan Depok sebagai tuan rumah utama. Tapi alih-alih dipenuhi optimisme,suasana menjelang pesta olahraga terbesar di provinsi ini justru diwarnai kegelisahan yang sama dari tahun ke tahun adalah anggaran.

Janji Rp20 Miliar yang Masih Mengawang

Dokumen APBD 2026 mencatat dana hibah untuk KONI Jawa Barat hanya Rp20 miliar.Yang lebih menyakitkan, angka tersebut hingga kini masih dalam proses pencairan,sementara untuk alokasi khusus Porprov, pihak Dispora belum bisa memberi kepastian waktu. Kadispora Jabar Hery Antasari sendiri mengakui harapannya pencairan bisa cepat, dan menurut rencana semestinya sudah berjalan sejak Mei — sebuah target yang sudah lewat tanpa realisasi yang jelas.

Bandingkan ini dengan beban di level kabupaten/kota. Kabupaten Bandung Barat misalnya mengakui kebutuhan ideal mencapai Rp25 miliar, tetapi hibah yang tersedia hanya Rp3 miliar. Sementara itu, Kota Bekasi sebagai etalase utama justru tampil kontras — menyiapkan anggaran hingga Rp150 miliar, sebagian besar untuk pembangunan dan renovasi venue seperti Stadion Patriot Chandrabaga. Di sinilah ironi terbesarnya: gedung dan stadion bisa megah, tapi pembinaan atlet — fondasi sesungguhnya dari sebuah prestasi — justru yang paling kering anggarannya.

Bukan Lagi Sekadar Keluhan, Tapi Sudah Diakui Dewan

Selama ini, keluhan soal hibah yang tak kunjung cair datang dari bawah — dari pengprov cabor, pelatih, dan atlet yang merasakan langsung dampaknya. Tapi pada Rabu, 24 Juni 2026, persoalan ini akhirnya naik ke meja yang lebih tinggi. Dalam rapat internal Komisi V DPRD Jawa Barat bersama KONI Jabar dan Dispora Jabar, anggota Komisi V, Maulana Yusuf, secara terbuka membenarkan bahwa dana hibah KONI Jabar Rp20 miliar yang sudah disetujui prinsip oleh Gubernur, nyatanya masih mandek jauh dari tahap pencairan riil. Bahkan pihak Dispora sendiri, di hadapan Dewan, tidak bisa memberi limit masa kapan Dana itu akan benar-benar cair.

Ini bukan detail kecil. Ketika persoalan yang sama terus berulang dari forum diskusi publik di bulan April, hingga rapat kerja di bulan Juni, dan akhirnya dikonfirmasi pula oleh unsur pengawasan legislatif menjelang akhir Juni — itu artinya persoalan ini sudah bukan lagi soal “proses administrasi yang sedang berjalan”, melainkan soal kemauan dan kapasitas eksekutif yang patut dipertanyakan secara serius. Maulana Yusuf bahkan sampai mengingatkan Kepala Dispora agar tidak mengulang pola buruk seperti yang terjadi pada kekisruhan penerimaan murid baru tahun ini — sebuah perbandingan yang seharusnya menjadi alarm keras bagi siapa pun yang memegang kendali anggaran ini.

Bukan Sekadar Soal Uang, Tapi Soal Siapa yang Menanggung?

Ketika KONI provinsi hanya berperan sebagai pelaksana teknis dan kabupaten/kota sebagai panitia pelaksana, sementara kewenangan dan kuasa anggaran ada di tangan pemerintah provinsi, maka pertanyaan “siapa yang bertanggung jawab” sebenarnya sudah punya jawaban struktural yang jelas. Tapi jawaban struktural berbeda dengan jawaban moral. Secara struktural, Kadispora sebagai kuasa pengguna anggaran memang punya kewenangan.

Namun ketika kewenangan itu tidak diikuti keberanian untuk memperjuangkan kepastian anggaran, yang muncul bukan tanggung jawab,melainkan permainan aman, menghindari risiko politis demi mengamankan posisi,sembari membiarkan persoalan ini terus menggantung sampai mendekati hari pelaksanaan.

Risiko sesungguhnya tidak ditanggung oleh mereka yang membuat keputusan anggaran.Risiko itu jatuh ke pihak yang paling tidak punya kuasa untuk mengubah keadaan: Atlet, yang harus berlatih tanpa dukungan gizi, peralatan, atau try-out yang memadai, tapi tetap dituntut tampil maksimal di lapangan.

Pelatih, yang bekerja dengan idealisme karena cinta pada cabang olahraganya,bukan karena insentif yang layak.

Pengurus Provinsi cabang olahraga, yang harus menjaga muka organisasi dihadapan publik sambil menanggung beban operasional yang tak kunjung cair.

KONI kabupaten/kota, yang kini mulai berhitung ulang — mengirim atlet hanya pada cabor-cabor “aman” yang berpotensi medali, sebuah sikap pragmatis yang sebenarnya adalah gejala dari sistem yang sedang sakit.

Jika pola ini terus berlanjut, maka peran historis Jawa Barat sebagai penyumbang utama kekuatan atlet nasional bukan hanya terancam menurun, ia bisa hilang dalam satu generasi. Apa yang dipertaruhkan bukan cuma keberhasilan Porprov 2026, melainkan kesiapan menuju PON XXII 2028 di NTB dan NTT, di mana Porprov semestinya menjadi pintu seleksi menuju program pemusatan latihan daerah.

Efisiensi yang Salah Sasaran

Tidak ada yang menolak prinsip efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal yang sulit.Tapi efisiensi semestinya berarti memilih prioritas secara cerdas, bukan memindahkan beban ke pihak yang paling lemah posisinya untuk menolak. Ketika pembangunan venue mendapat ratusan miliar sementara pembinaan atlet yang dampaknya baru terasa empat sampai delapan tahun ke depan, dibiarkan tanpa kepastian, itu bukan efisiensi.Itu adalah pilihan untuk berinvestasi pada sesuatu yang terlihat (gedung, panggung pembukaan) dan mengabaikan sesuatu yang tidak terlihat sampai saatnya tiba (atlet yang kalah karena kurang persiapan).

Ketua Umum KONI Jabar sendiri sudah berulang kali mengajak dialog terbuka dengan Pemprov, menekankan bahwa dampak dari persiapan Porprov ini akan terasa pada ajang multievent nasional berikutnya. Sikap ini patut dihargai karena tetap menempuh jalur yang santun dan konstruktif. Tapi kesantunan punya batas waktu. November 2026 tidak akan menunggu proses administrasi yang berlarut-larut.

Permintaan yang Sederhana: Kejujuran

Pengurus cabor, pelatih, dan atlet selama ini memilih bersikap santun karena menjaga marwah Jawa Barat. Tapi marwah tidak bisa dijaga sepihak. Jika prestasi olahraga memang tidak lagi dianggap sebagai bagian dari wajah dan kehormatan provinsi ini,maka yang dibutuhkan publik bukan basa-basi optimisme dalam rapat-rapat seremonial,melainkan kejujuran terbuka dari pemegang kebijakan. Sampaikan dengan terang benderang jika olahraga memang bukan prioritas — agar masyarakat, orang tua atlet,dan generasi muda yang menggantungkan harapan pada jalur prestasi olahraga tidak terus berinvestasi waktu, tenaga, dan mimpi pada sesuatu yang ternyata hanya angin surga.

Karena pada akhirnya, kegagalan sebuah daerah meraih prestasi olahraga bukan kegagalan atlet yang berjuang di lapangan dengan keterbatasan. Itu adalah kegagalan sistem yang seharusnya berdiri di belakang mereka dan kegagalan itu punya nama,punya jabatan, dan punya kewenangan yang seharusnya dipertanggung jawabkan, bukan dihindari.

Opini ini disusun berdasarkan rangkaian pemberitaan dan pernyataan publik terkait persiapan anggaran Porprov Jabar XV/2026 hingga akhir Juni 2026.

Penulis: Trio Arsefto Sakut.

Ketua Modern Pentathlon Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....