Ketika Seremoni Tetap Berjalan, Pembinaan Atlet Jawa Barat Diminta Mandiri

  • 25 Jun 2026 16:11 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Ada satu adegan yang selalu berulang setiap menjelang Pekan Olahraga Provinsi: panggung kayu yang masih berbau cat baru, sambutan yang ditutup dengan tepuk tangan, dan ratusan atlet muda berdiri tegap dengan seragam kontingen yang masih licin lipatannya. Di Jawa Barat, adegan itu terulang lagi menjelang Porprov 2026.

Kick off digelar di berbagai kabupaten dan kota, pelepasan kontingen berlangsung khidmat, kerja sama dengan kampus dan BPJS Ketenagakerjaan ditandatangani di atas meja yang sama.

Semua tampak berjalan sebagaimana mestinya. Tetapi di balik panggung itu, ada pertanyaan yang semakin sulit dihindari: apakah seremoni yang megah ini berdiri di atas fondasi pembinaan yang benar-benar kokoh, atau sekadar menutupi keretakan yang sudah lama menganga?

Pertanyaan ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kebijakan efisiensi anggaran daerah yang berlaku menjelang Porprov 2026 telah membuat banyak pengurus cabang olahraga, pelatih, dan atlet mengakui secara terbuka bahwa intensitas latihan menurun.

Sementara itu, anggaran penyelenggaraan di tingkat tuan rumah, dalam hal ini Kota Bekasi, justru disiapkan dalam skala yang jauh lebih besar dibandingkan dukungan yang diterima KONI provinsi sendiri. Ada semacam ironi struktural di sini: panggung pembukaan dan penutupan dibangun dengan megah, sementara jalan panjang menuju panggung itu, proses latihan harian, pemusatan latihan, gizi atlet, biaya tanding,justru dibiarkan mengandalkan kreativitas dan ketahanan masing-masing daerah.

Untuk memahami ironi ini, penting ditegaskan dahulu siapa sebenarnya pemilik hajat. Porprov Jawa Barat adalah hajat resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan hajat KONI, bukan pula semata milik daerah tuan rumah. KONI Provinsi Jawa Barat dalam struktur ini berperan sebagai panitia teknis, pihak yang bertugas memastikan kegiatan keolahragaan terlaksana sesuai kaidah pertandingan, mulai dari penyusunan cabang olahraga, perangkat pertandingan, hingga koordinasi kontingen.

Daerah tuan rumah, dalam hal ini Kota Bekasi, berperan sebagai panitia lokal yang menjalankan pelaksanaan teknis di lapangan. Dengan pembagian peran seperti ini, sumber utama pembiayaan semestinya melekat pada pemilik hajat, yakni pemerintah provinsi, bukan dibebankan kepada KONI selaku pelaksana teknis yang sejatinya tidak memiliki sumber pendapatan mandiri untuk menanggung beban anggaran sebesar itu.

Ketika anggaran yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah justru dilemparkan kepada panitia teknis untuk dicari jalan keluarnya sendiri, di situlah letak terbaliknya logika tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya Porprov Jawa Barat, pada akhirnya, bukan ditentukan oleh seberapa kreatif KONI atau seberapa gigih daerah tuan rumah berimprovisasi, melainkan oleh seberapa besar perhatian dan komitmen anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik acara ini.

Di lapangan, respons terhadap keterbatasan ini sebenarnya patut diberi penghormatan. Sejumlah kabupaten memilih jalan yang realistis: seratus persen mengandalkan atlet hasil pembinaan lokal, menggandeng universitas untuk tes fisik, mendaftarkan atlet ke BPJS Ketenagakerjaan secara swadaya, bahkan meminta organisasi perangkat daerah menjadi “bapak asuh” bagi cabang olahraga tertentu. Ini adalah bentuk kemandirian yang lahir dari keterpaksaan, bukan dari pilihan ideal.

Dan di sinilah letak masalah yang lebih dalam: ketika kemandirian menjadi satu-satunya jalan yang tersisa, ia berhenti menjadi nilai luhur dan mulai berubah menjadi euforia yang menutupi pelepasan tanggung jawab.

Narasi “pembinaan atlet harus mandiri” terdengar mulia jika diucapkan di atas mimbar. Namun olahraga prestasi bukan proyek yang bisa dibangun dengan semangat musiman. Ia membutuhkan kepastian anggaran multi-tahun, bukan kucuran dana yang datang setiap empat tahun menjelang Porprov lalu menghilang begitu tepuk tangan usai.

Seorang atlet tidak dibentuk dalam hitungan bulan persiapan kick off; ia dibentuk dalam siklus latihan yang panjang, konsisten, dan yang sering dilupakan mahal. Ketika pembiayaan dasar itu tidak dijamin secara struktural, maka yang disebut “kemandirian” sesungguhnya adalah pemindahan beban: dari pemerintah ke KONI, dari KONI ke pengurus cabang olahraga, dan akhirnya dari pengurus ke kantong pribadi pelatih serta atlet.

Fenomena ini juga menyingkap problem yang lebih lama dari sekadar urusan anggaran tahun ini: ketidaksinkronan antara KONI dan dinas pemuda dan olahraga di berbagai tingkatan. Ketika garis koordinasi antara dua lembaga yang semestinya berjalan seiringan justru bergerak sendiri-sendiri, pembinaan kehilangan arah bukan karena tidak ada niat baik, melainkan karena tidak ada satu kepemimpinan yang benar-benar memegang kendali penuh.

Akibatnya, setiap empat tahun kita menyaksikan pola yang sama berulang: kepanikan anggaran menjelang event, solusi tambal sulam yang kreatif namun tidak berkelanjutan, lalu evaluasi yang menguap begitu obor Porprov dipadamkan.

Yang paling dirugikan dalam siklus ini bukan birokrasi, melainkan atlet itu sendir, mereka yang harus menahan cedera sambil memikirkan biaya tanding, yang berlatih dengan fasilitas terbatas namun dituntut tampil setara dengan daerah yang anggarannya jauh lebih besar. Ironisnya, merekalah pihak yang paling konsisten menjaga komitmennya terhadap olahraga, sementara sistem yang menaungi mereka justru paling sering absen ketika dibutuhkan.

Jawa Barat tidak kekurangan talenta. Status sebagai lumbung atlet nasional bukan klaim kosong; ia dibangun oleh generasi demi generasi atlet yang lahir dari pembinaan daerah, dari Pangalengan hingga pelosok Priangan. Tetapi modal sosial sebesar itu tidak akan bertahan selamanya jika terus-menerus dijalankan dengan logika krisis: anggaran dipangkas, lalu daerah diminta kreatif; daerah kreatif, lalu pemerintah merasa cukup.

Pola ini, jika dibiarkan, lambat laun akan mengubah prestasi olahraga Jawa Barat dari hasil sistem yang terencana menjadi sekadar keberuntungan dari ketahanan individu-individu yang gigih.

Maka pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi apakah Porprov 2026 akan tetap berlangsung - tentu akan, karena seremoni selalu menemukan jalannya sendiri untuk tetap digelar. Pertanyaan yang lebih jujur adalah: setelah obor dipadamkan dan venue dibongkar, siapa yang akan menanggung biaya pembinaan empat tahun ke depan?

Jika jawabannya masih “atlet dan pelatih yang akan mengusahakannya sendiri”, maka kita perlu berhenti menyebutnya kemandirian. Itu bukan kemandirian. Itu adalah ketidakhadiran negara yang dibungkus dengan kata yang lebih enak didengar.

Di tengah keterbatasan fiskal pemerintah, ada satu opsi yang sebenarnya sudah lama tersedia namun belum dioptimalkan secara serius: dana tanggung jawab sosial perusahaan, atau CSR. Jawa Barat adalah provinsi dengan basis industri dan korporasi terbesar di Indonesia, dari kawasan industri di Bekasi, Karawang, hingga Purwakarta.

Potensi dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini sangat besar, namun penyalurannya untuk pembinaan olahraga prestasi masih bersifat sporadis dan tidak terkoordinasi. Pemerintah provinsi bersama KONI sesungguhnya dapat membangun mekanisme yang lebih terstruktur, semacam forum atau konsorsium CSR olahraga, yang mengarahkan kontribusi perusahaan secara terencana kepada cabang-cabang olahraga tertentu, pemusatan latihan, atau pembinaan usia dini.

Pendekatan ini bukan untuk melepaskan tanggung jawab negara, melainkan untuk melengkapi kekurangan anggaran pemerintah dengan sumber daya yang sudah ada di sekitar Jawa Barat sendiri. Tanpa kerangka yang jelas, dana CSR akan terus berjalan sendiri-sendiri, sebagian besar justru mengalir ke sektor lain yang dianggap lebih populer atau lebih mudah dipublikasikan, sementara olahraga prestasi tetap menjadi anak tiri dalam peta belanja sosial korporasi.

Pembinaan olahraga yang sehat tidak boleh bergantung pada belas kasihan musiman atau nasib baik geografis sebuah daerah punya kepala daerah yang peduli atau tidak. Ia harus berdiri di atas kebijakan yang konsisten: kepastian anggaran jangka panjang dari pemerintah provinsi selaku pemilik hajat, pembagian peran yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota, koordinasi yang benar-benar terintegrasi antara KONI dan dinas terkait, pemanfaatan dana CSR secara terstruktur sebagai pelengkap, bukan pengganti, anggaran negara, serta jaminan dasar bagi atlet dan pelatih yang tidak bergantung pada inisiatif swadaya.

Tanpa itu, setiap empat tahun kita hanya akan mengulang ritus yang sama: panggung yang gemerlap, pidato yang menyentuh, dan di baliknya, atlet-atlet yang tetap harus berjuang sendiri demi mimpi yang sebenarnya menjadi tanggung jawab bersama.

Penulis: Trio Arsefto Sakut.

Ketua Umum Modern Pentatlhon Indonesia Provinsi Jawa Barat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....