Representasi yang Keliru Dibalik Layar

  • 17 Jun 2026 08:50 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pernahkah kita menonton sebuah film lalu merasa terharu melihat tokoh penyandang disabilitas yang digambarkan begitu menderita, ditinggalkan keluarga, menjadi bahan ejekan, lalu di akhir cerita “menginspirasi” banyak orang karena mampu bertahan hidup?

Adegan seperti itu begitu familiar dalam film, sinetron, acara televisi, bahkan konten digital hari ini. Disabilitas kerap hadir di layar, tetapi sering kali bukan sebagai manusia yang utuh. Mereka lebih sering diposisikan sebagai alat dramatik untuk menguras air mata penonton, menjadi simbol penderitaan, atau sekadar objek motivasi bagi masyarakat nondisabilitas.

Industri hiburan tampaknya masih nyaman menjual narasi lama: bahwa hidup penyandang disabilitas identik dengan tragedi, keterbatasan, dan perjuangan heroik yang harus dikagumi. Di titik inilah kita perlu bertanya secara jujur: apakah film dan televisi sedang membangun kesadaran inklusif, atau justru melestarikan stigma dalam kemasan hiburan?

Fenomena ini dalam kajian disabilitas dikenal sebagai charity model of disability, yakni cara pandang yang melihat penyandang disabilitas sebagai objek belas kasihan yang membutuhkan pertolongan. Model ini telah lama dikritik karena menempatkan persoalan disabilitas pada tubuh individu, bukan pada hambatan sosial yang mereka hadapi.

Pemikir studi disabilitas Michael Oliver melalui konsep social model of disability menjelaskan bahwa hambatan terbesar penyandang disabilitas bukan terletak pada kondisi fisik atau sensorik mereka, melainkan lingkungan sosial yang tidak aksesibel dan diskriminatif. Ketika film terus menerus menggambarkan disabilitas sebagai tragedi personal, maka publik akan semakin jauh dari pemahaman yang benar tentang inklusi.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah fenomena inspiration porn, istilah yang dipopulerkan aktivis disabilitas Australia Stella Young. Ia mengkritik bagaimana media sering mengeksploitasi kehidupan penyandang disabilitas untuk memberikan motivasi kepada orang lain.

Narasi seperti “meski memiliki keterbatasan tetap semangat” terdengar positif, tetapi sesungguhnya problematik. Kalimat tersebut secara tidak sadar memperkuat asumsi bahwa hidup disabilitas adalah sesuatu yang menyedihkan sehingga keberhasilan sederhana pun dianggap luar biasa.

Lebih ironis lagi, industri film sering kali masih memberikan peran karakter disabilitas kepada aktor nondisabilitas. Fenomena ini terjadi di berbagai negara. Film Music sempat menuai kritik keras karena dianggap menghadirkan representasi autisme yang keliru. Film Me Before You juga dikritik komunitas disabilitas karena dianggap problematik dalam menggambarkan kualitas hidup penyandang disabilitas.

Di Indonesia, persoalannya juga terlihat dari minimnya aktor disabilitas yang benar-benar diberikan ruang dalam industri perfilman dan televisi nasional. Padahal representasi autentik sangat penting agar pengalaman hidup disabilitas tidak hanya ditafsirkan dari sudut pandang orang lain.

Perspektif ini sejalan dengan teori representasi Stuart Hall yang menjelaskan bahwa media bukan sekadar memantulkan realitas, melainkan membentuk cara masyarakat memahami realitas itu sendiri. Ketika layar dipenuhi gambaran stereotip tentang disabilitas, maka masyarakat akan membawa stereotip itu ke kehidupan sehari-hari.

Realitas representasi disabilitas di industri hiburan global sebenarnya telah lama dikritik. Laporan Ruderman Family Foundation pada 2016 menemukan bahwa sekitar 95 persen karakter penyandang disabilitas di televisi diperankan oleh aktor nondisabilitas. Temuan ini menunjukkan adanya praktik yang kerap disebut cripping up,situasi ketika industri lebih memilih aktor nondisabilitas untuk memainkan karakter disabilitas daripada membuka ruang bagi aktor disabilitas yang sesungguhnya. Praktik ini bukan sekadar persoalan casting, melainkan persoalan keadilan representasi.

Kondisi ini dapat dibaca melalui konsep symbolic annihilation yang diperkenalkan oleh George Gerbner. Teori ini menjelaskan bahwa kelompok sosial tertentu dapat mengalami “penghapusan simbolik” ketika mereka diabaikan, dimarginalkan, atau hanya ditampilkan melalui stereotip negatif di media. Ketika masyarakat terus disuguhi gambaran sempit tentang disabilitas, maka ruang sosial penyandang disabilitas di dunia nyata pun ikut menyempit.

Persoalan lainnya adalah aksesibilitas terhadap produk hiburan itu sendiri. Berdasarkan amanat Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hak memperoleh informasi dan komunikasi yang aksesibel merupakan bagian dari hak dasar warga negara. Namun realitasnya, masih banyak film nasional yang tidak menyediakan subtitle yang layak bagi komunitas Tuli, minim layanan audio description bagi penyandang netra, dan acara televisi yang belum konsisten menghadirkan juru bahasa isyarat.

Di era platform digital seperti Netflix dan Disney+, semestinya aksesibilitas bukan lagi dianggap beban tambahan, melainkan standar minimum inklusi. Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi kesadaran industri hiburan sering kali berjalan jauh lebih lambat.

Perubahan tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada industri film semata. Komisi Penyiaran Indonesia, pemerintah, rumah produksi, platform digital, hingga lembaga sensor film perlu menjadikan perspektif disabilitas sebagai bagian dari standar produksi konten.

Festival film nasional pun semestinya tidak hanya memberikan penghargaan pada kualitas sinematografi, tetapi juga mulai menilai aspek representasi kelompok rentan dan aksesibilitas tayangan. Kehadiran subtitle inklusif, audio description, serta keterlibatan aktor dan penulis skenario disabilitas harus dipandang sebagai bentuk kemajuan industri, bukan sekadar pelengkap administratif.

Lebih dari itu, komunitas disabilitas perlu dilibatkan sejak awal dalam proses kreatif. Prinsip “nothing about us without us” yang selama ini menjadi semangat gerakan disabilitas global harus benar-benar diterapkan.

Dalam perspektif Social Work, kondisi ini juga dapat dilihat melalui pendekatan pemberdayaan (empowerment approach), di mana kelompok rentan harus diberi ruang untuk menentukan narasi hidupnya sendiri, bukan terus-menerus didefinisikan oleh struktur dominan. Media semestinya menjadi alat pemberdayaan sosial, bukan justru memperkuat eksklusi kultural.

Kita perlu jujur mengakui bahwa banyak masyarakat belajar tentang disabilitas bukan dari ruang kelas, buku akademik, atau diskusi kebijakan, melainkan dari film, sinetron, media sosial, dan televisi. Ketika media terus salah menggambarkan disabilitas, maka kesalahan persepsi itu akan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Barangkali persoalannya bukan sekadar siapa yang tampil di layar, melainkan siapa yang diberi hak untuk mendefinisikan makna kemanusiaan di layar tersebut.

Pada akhirnya, cara sebuah bangsa menampilkan kelompok rentannya di layar sering kali mencerminkan cara bangsa itu memperlakukan mereka dalam kehidupan nyata. Ketika disabilitas terus dipotret sebagai tragedi, maka masyarakat perlahan belajar untuk melihat mereka dengan rasa iba. Ketika mereka hanya dijadikan simbol inspirasi semu, masyarakat lupa bahwa mereka juga berhak marah, gagal, bercita-cita, dan hidup biasa seperti manusia lainnya.

Filsuf Emmanuel Levinas pernah mengingatkan bahwa kemanusiaan sejati lahir ketika kita mampu melihat “wajah” orang lain secara utuh, bukan sekadar sebagai objek dari persepsi kita sendiri. Dalam konteks ini, penulis berpendapat,layar seharusnya menjadi ruang untuk menghadirkan wajah-wajah kemanusiaan yang jujur,bukan topeng stereotip yang terus diproduksi demi keuntungan industri.

Sebab yang paling melukai manusia bukan hanya ketika suaranya dibungkam, tetapi ketika kisah hidupnya terus diceritakan secara keliru oleh orang lain.

Dan mungkin, tugas terbesar kita hari ini bukan sekadar menciptakan film yang lebih inklusif, melainkan membangun peradaban yang mampu memandang setiap manusia dengan martabat yang setara.

Karena di dunia yang terlalu sibuk menilai siapa yang “sempurna” untuk tampil di layar, kita perlu terus mengingat satu hal sederhana: bahwa setiap manusia, dengan segala perbedaannya, tetaplah cerita yang layak dihormati.

Penulis: Suhendar (Aktivis Disabilitas Pegiat Sosial)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....