Ketika Sistem Pemetaan Justru Menimbulkan Kebingungan

  • 11 Jun 2026 04:12 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung: Penerimaan peserta didik baru selalu menjadi momentum yang penuh harapan sekaligus kecemasan bagi para orang tua. Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan sistem baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA negeri. Awal dari sebelum SPMB yaitu ada proses PCMB (Pemetaan Calon Murid Baru) Di atas kertas, sistem ini terdengar modern, digital, dan memberikan kemudahan. Namun dalam praktiknya, beberapa orang tua justru mengalami kebingungan, dan keresahan.

Saya adalah salah satu orang tua calon peserta PCMB yang mengikuti seluruh prosedur sesuai petunjuk resmi. Mulai dari pembuatan user ID, aktivasi akun, hingga pengunggahan dokumen dilakukan sesuai arahan sistem. Sebelum mendaftar, saya juga berusaha memahami dasar hukum dan petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui laman resmi Dinas Pendidikan.

Sebagai orang tua, saya mencoba memahami proses ini secara serius. Bahkan untuk jalur prestasi non-akademik, saya menghitung sendiri skor anak berdasarkan rumus yang tercantum dalam juknis gubernur. Hasil perhitungan manual itu kemudian saya bandingkan dengan nilai yang muncul di sistem.

Ternyata hasilnya berbeda.

Pertanyaan sederhana muncul: apakah saya yang salah memahami aturan, ataukah sistem yang bermasalah?

Keesokan harinya saya mendatangi sekolah tujuan anak saya. Namun jawaban dari pihak sekolah justru menunjukkan bahwa mereka hanya bertugas melakukan verifikasi data dan tidak memiliki akses maupun kewenangan memahami sistem penilaian secara teknis. Saya memahami posisi sekolah. Mereka pun sepertinya tidak diberi ruang untuk menelusuri kemungkinan kesalahan parameter ataupun bug dalam sistem.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang jelas, saya mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat. Di sana saya melihat banyak orang tua lain dengan keresahan serupa. Bahkan kasus yang mereka alami berbeda-beda.

Menariknya, beberapa jam kemudian nilai dalam sistem tiba-tiba berubah dan menjadi sesuai dengan hitungan manual saya sebelumnya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan. Jika nilai bisa berubah dalam waktu singkat, maka wajar jika orang tua meninjau apakah sebelumnya memang terjadi kesalahan parameter dalam sistem atau masalah teknis lainnya. Tentu saja hanya tim pengelola sistem yang bisa menjelaskan.

Keresahan semakin besar ketika jadwal penutupan yang semula ditetapkan tanggal 8 Juni ternyata diperpanjang hingga 11 Juni. Bagi sebagian orang tua, keputusan ini menimbulkan kesan bahwa sistem perencanaan belum matang. Sebab banyak keluarga yang sudah “berstrategi” sejak awal dengan mempertimbangkan nilai posisi anak dan kuota sekolah. Ketika waktu diperpanjang, maka seluruh kalkulasi itu berubah.

Akibatnya muncul berbagai opini di masyarakat. Sebagian besar pengaturan perpanjangan dilakukan untuk mengakomodasi peserta tertentu. Sebagian lagi memberikan keadilan bagi mereka yang sudah berjuang memenuhi persyaratan sejak awal. Terlepas dari benar atau tidaknya asumsi tersebut, kondisi ini menunjukkan satu hal penting: minimalnya komunikasi dan sosialisasi.

Menurut saya, sistem sebesar ini seharusnya tidak hanya disosialisasikan melalui media digital atau petunjuk tertulis. Dinas Pendidikan perlu turun langsung melakukan sosialisasi tatap muka ke SMP-SMP di seluruh Jawa Barat. Sebab faktanya, pihak sekolah tingkat SMP pun tampak belum sepenuhnya memahami alur bisnis dan logika sistem SPMB terbaru ini.

Dibawah ini letak permasalahan mendasarnya.

Jika konsepnya disebut “pemetaan”, maka seharusnya sistemlah yang melakukan pemetaan secara otomatis, bukan orang tua atau calon siswa yang memilih sekolah yang diminatinya di sistem. Bukankah seluruh data sebenarnya sudah tersedia di sistem? Nilai akademik ada, jalur afirmasi ada, titik koordinat rumah ada, bahkan parameter prestasi juga sudah dimasukkan.

Artinya, sistem sebenarnya dapat dirancang untuk memetakan siswa secara otomatis berdasarkan kombinasi nilai, domisili, kuota sekolah, dan jalur penerimaan. Orang tua cukup memilih kategori jalur yang diikuti, sementara sistem bekerja secara objektif menentukan peluang terbaik siswa. Itulah yang menurut saya layak disebut sistem pemetaan.

Banyak yang membandingkan dengan sistem NEM di masa lalu. Memang sistem lama memiliki banyak kelemahan, terutama karena minimnya teknologi pengawasan. Namun hari ini kita hidup di era digital. Transparansi sebenarnya bisa dibangun jauh lebih baik. Kita bisa belajar dari sistem seleksi CPNS dengan CAT yang relatif terbuka dan real time.

Saya pribadi sangat mendukung adanya jalur afirmasi dan jalur prestasi. Namun saya masih menganalisis efektivitas sistem zonasi jika tujuan utamanya hanya mengurangi kemacetan atau pemerataan sekolah. Alasan terjadinya kemacetan di kota besar seperti Bandung tidak hanya disebabkan oleh aktivitas sekolah, tetapi juga mobilitas kerja masyarakat secara umum.

Oleh karena itu, jika pemerintah tetap mempertahankan sistem SPMB berbasis pemetaan, maka perlu ada desain yang lebih matang. Salah satu gagasan yang mungkin bisa dipertimbangkan adalah misalnya adalah tahapan bagi siswa dari sekolah-sekolah favorit atau “sekolah maung” yang tidak lolos seleksi utama.

Misalnya, setelah tahap reguler selesai pada jadwal awal, sekolah dapat menyediakan kuota khusus terbatas, sekitar 10 hingga 15 kursi, yang diperebutkan khusus oleh peserta limpahan dari sekolah favorit tersebut. Dengan demikian, siswa reguler yang sejak awal sudah realistis memilih sekolah sesuai kemampuannya tidak merasa dirugikan akibat perubahan mendadak di tahapan akhir.

Skema seperti ini setidaknya memberi rasa keadilan. Siswa yang memilih sekolah Maung memahami risiko kompetisinya, sementara peserta reguler tetap terlindungi dari perubahan dinamika yang terjadi di luar perencanaan awal mereka.

Pada akhirnya, keresahan para orang tua bukan semata-mata soal anak diterima atau tidak diterima di sekolah negeri. Yang lebih penting adalah kepastian, transparansi, dan rasa adil dalam prosesnya. Sebab pendidikan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan mencakup masa depan anak-anak dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dibangun pemerintah.

Hal lain yang menurut saya perlu menjadi perhatian serius adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung implementasi sistem digital sebesar PCMB ini. Alasannya membangun sistem bukan hanya soal membuat website dapat diakses masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis di belakangnya berjalan matang, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saya menyampaikan ini bukan sekadar berasumsi sebagai orang tua, tetapi juga berdasarkan pengalaman pribadi. Saya pernah bekerja menangani sistem di industri perbankan berskala nasional. Dalam dunia informasi teknologi, sangat wajar jika suatu sistem baru mengalami kendala. Bisa berupa bug, kesalahan parameter, kelalaian penginputan data, hingga ketidaksesuaian logika perhitungan.

Oleh karena itu, setiap pembangunan sistem yang baik selalu memiliki tahapan mitigasi risiko sebelum benar-benar digunakan publik secara penuh. Dalam praktik profesional, biasanya ada proses User Acceptance Test (UAT), Sistem Development atau dummy system untuk simulasi, hingga tahap produksi (Production) dengan pilot project terbatas sebelum implementasi massal.

Tujuannya sederhana: memastikan sistem benar-benar siap menghadapi kondisi nyata di lapangan.

Selain kesiapan teknis, yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan tim pendukung. Sistem sebesar PCMB seharusnya didukung oleh helpdesk yang memadai dan tim teknis yang benar-benar memahami alur sistem secara detail. Masyarakat membutuhkan pihak yang bisa menjawab pertanyaan secara cepat, melakukan pelacakan kesalahan, serta mengambil tindakan koreksi jika ditemukan ketidaksesuaian data atau perhitungan.

Sayangnya, yang saya lihat di lapangan justru menunjukkan kesiapan yang belum optimal. Ketika ratusan orang tua datang dengan berbagai persoalan, helpdesk yang tersedia sangat terbatas. Bahkan ada kondisi di mana hanya beberapa petugas yang harus melayani antrean panjang masyarakat dengan masalah yang kompleks. Tidak sedikit pula pertanyaan teknis yang akhirnya tidak mendapatkan jawaban yang jelas karena petugas sendiri tampak belum sepenuhnya memahami logika sistem yang digunakan.

Padahal dalam implementasi sistem digital, keberadaan helpdesk bukan sekedar formalitas. Mereka adalah garda terdepan yang menentukan kepercayaan publik terhadap sistem itu sendiri.

Menurut saya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan perlu membentuk dan menambah banyak unit teknis khusus yang terdiri dari operator sistem, analis, dan teknisi website PCMB yang benar-benar memiliki otoritas untuk melakukan pengecekan, koreksi, serta pengambilan keputusan cepat jika terjadi kendala di lapangan. Dengan demikian, masyarakat tidak merasa bingung antara sekolah, operator, dan dinas tanpa kepastian solusi.

Karena pada akhirnya, secanggih apa pun sebuah sistem, apabila tidak dibarengi kesiapan SDM, mekanisme pengaduan yang jelas, dan respon cepat terhadap masalah, maka yang muncul bukan rasa percaya, melainkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat. Tambahan lain yang menurut saya perlu dipahami oleh pemerintah adalah bahwa persoalan PCMB ini mungkin terlihat sederhana dari sisi birokrasi dan administrasi, tetapi tidak sederhana bagi para orang tua calon murid. Di balik setiap akun pendaftaran, ada kecemasan, harapan, strategi keluarga, bahkan kondisi ekonomi yang dipertaruhkan demi masa depan anak-anak mereka.

Penulis: Deni (Angkasawan RRI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....