Quatrick di Ujung Tanduk: ketika Target Besar Tidak Diikuti Keberanian Kebijakan

  • 28 Apr 2026 10:10 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID,Bandung - Ambisi Jawa Barat untuk meraih quatrick sebagai juara umum Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 pada dasarnya bukanlah sesuatu yang berlebihan. Dengan tiga gelar beruntun yang telah diraih, target tersebut justru berdiri di atas fondasi prestasi yang nyata.

Namun, dalam dinamika terkini, yang justru terlihat adalah paradoks: target semakin tinggi, tetapi dukungan justru melemah. Dalam logika pembangunan olahraga, kondisi ini sulit dibenarkan. Olahraga prestasi bukanlah sektor yang bisa diperlakukan sebagai beban anggaran jangka pendek.

Ia adalah investasi jangka panjang yang menuntut konsistensi, stabilitas, dan keberanian kebijakan. Ketika dukungan mulai dikurangi di tengah target yang semakin ambisius, maka yang terjadi bukan efisiensi, melainkan kontradiksi kebijakan.

Lebih jauh, situasi ini mengindikasikan adanya persoalan yang tidak lagi sekadar teknis, tetapi struktural. Penurunan dukungan terhadap olahraga di Jawa Barat tidak dapat dilepaskan dari lemahnya posisi tawar sektor olahraga dalam prioritas pembangunan daerah.

Dan di titik ini, pertanyaan yang lebih mendasar muncul: siapa yang gagal memastikan bahwa olahraga tetap menjadi agenda strategis? Dalam kerangka tersebut, peran kepemimpinan di tubuh KONI Jawa Barat menjadi relevan untuk dikritisi secara terbuka.

Tata kelola organisasi tidak hanya diukur dari program internal, tetapi juga dari kemampuan membangun hubungan strategis dengan pemegang kekuasaan anggaran. Relasi dengan kepala daerah sebagai otoritas fiskal dan DPRD sebagai lembaga pengesah anggaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan arena utama dalam menentukan arah dukungan terhadap olahraga.

Realitas yang muncul menunjukkan bahwa hubungan tersebut belum terbangun secara optimal. Kurangnya keluwesan dan efektivitas dalam berinteraksi dengan pemangku kebijakan telah berimplikasi pada melemahnya dukungan yang seharusnya bisa diperjuangkan.

Dalam konteks ini, persoalan tidak lagi bisa disederhanakan sebagai keterbatasan anggaran, melainkan sebagai kegagalan dalam membangun komunikasi strategis dan menjahit kepentingan. Kondisi ini semakin kontras jika dibandingkan dengan daerah lain yang justru mampu menempatkan olahraga sebagai prioritas, bahkan di tengah tekanan efisiensi.

Artinya, masalah utama bukan pada ada atau tidaknya anggaran, tetapi pada kemampuan memperjuangkan dan mempertahankannya. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegagalan di PON 2028 bukanlah sebuah kemungkinan, melainkan konsekuensi logis.

Ketika itu terjadi, maka yang perlu dicatat bukanlah kekalahan atlet di arena, melainkan kegagalan kebijakan di tingkat pengambil keputusan. Dalam perspektif normatif, kondisi ini juga bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang secara tegas menempatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab keberlanjutan pembinaan olahraga, termasuk dalam aspek pendanaan.

Mengurangi dukungan di tengah target prestasi tinggi bukan hanya inkonsisten, tetapi juga mencerminkan pengabaian terhadap mandat konstitusional di sektor olahraga. Situasi ini seharusnya menjadi titik balik. Pembenahan tidak cukup dilakukan pada aspek teknis pembinaan, tetapi harus menyentuh inti persoalan: tata kelola, kepemimpinan, dan keberanian dalam membangun relasi strategis.

Tanpa itu, Jawa Barat berisiko kehilangan bukan hanya gelar juara, tetapi juga posisinya sebagai barometer olahraga nasional. Pada akhirnya, mempertahankan quatrick bukan hanya soal kesiapan atlet, tetapi soal keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ekosistemnya.

Keseriusan itu hanya bisa diukur dari satu hal: apakah kebijakan yang diambil hari ini benar-benar berpihak pada kemenangan, atau justru secara perlahan menjauhkannya.

Penulis: Epriyanto Kasmuri.

(Ketua Perbasi Jawa Barat dan Pengusaha).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....