Menggugat Narasi Inspiration Porn Terhadap Disabilitas
- 14 Apr 2026 12:20 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pernahkah Anda terhenti sejenak saat ibu jari menggulir layar TikTok atau Instagram, lalu terpaku pada sebuah video singkat? Di sana, seorang penyandang disabilitas sedang melakukan aktivitas yang sangat biasa,mungkin sedang berjualan di pinggir jalan atau menempuh perjalanan jauh menuju kantor dengan kursi roda.
Video itu biasanya dibalut musik melankolis yang menyayat hati dengan takarir (caption) yang menggugah: "Jika mereka yang terbatas saja bisa, mengapa kamu yang sempurna masih mengeluh?"
Seketika, kita merasa haru. Video tersebut mendapatkan ribuan likes dan dibagikan berkali-kali sebagai "amunisi" semangat. Namun, di balik riuhnya simpati digital itu, pernahkah kita bertanya jujur pada nurani: Apakah rasa haru itu adalah bentuk penghormatan, atau justru sebuah penghinaan yang terselubung?
Cermin Retak: Mengenal Inspiration Porn
Kritik terhadap fenomena ini tidak lahir dari ruang hampa. Istilah Inspiration Porn (pornografi inspirasi) dicetuskan oleh Stella Young, seorang jurnalis dan aktivis disabilitas ternama asal Australia. Melalui pidatonya yang fenomenal di panggung TED, Stella menggugat cara dunia memandang disabilitas.
Bagi Stella, pornografi inspirasi adalah tindakan menjadikan satu kelompok orang (disabilitas) sebagai alat untuk membuat kelompok lain (non-disabilitas) merasa lebih baik. Di sini, disabilitas tidak dipandang sebagai keragaman identitas manusia, melainkan diobjekkan menjadi "pemuas emosional" agar publik bisa berkata: "Oh, hidupku ternyata tidak seburuk itu." Di era algoritma saat ini, keterbatasan sering kali dipoles menjadi komoditas digital demi mengejar interaksi, tanpa pernah menyentuh substansi kemanusiaan yang sebenarnya.
Eksploitasi di Balik Kata "Hebat"
Saat kita menyebut seorang disabilitas "hebat" atau "pahlawan" hanya karena ia mampu beraktipitas sendiri, bekerja, atau menggunakan transportasi umum, kita sebenarnya sedang merendahkan standar kemanusiaan mereka. Kita secara tidak sadar berasumsi bahwa orang dengan disabilitas seharusnya tidak bisa melakukan apa pun.
Inilah letak eksploitasinya: kita menggunakan keberadaan mereka untuk memotivasi diri kita sendiri, tanpa pernah peduli pada realitas sistemik yang mereka hadapi. Kita sibuk mengagumi "ketangguhan" mereka saat harus berjuang menaiki tangga dengan kursi roda, tetapi kita lupa bertanya mengapa gedung tersebut tidak menyediakan jalan landai (ramp). Kita lebih suka memuji semangat mereka daripada memperbaiki kebijakan yang diskriminatif.
Inklusivitas: Kewajiban Hukum, Bukan Belas Kasihan
Dalam perspektif kesejahteraan sosial, kemandirian bukanlah soal "keajaiban tekad" semata, melainkan produk dari sistem yang inklusif. Di Indonesia, hak-hak ini telah dijamin secara konstitusional melalui UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini menegaskan bahwa aksesibilitas adalah hak, bukan BONUS.
Namun, realitas di lapangan sering kali jauh panggang dari api. Kita masih melihat trotoar yang "Tak rramah" bagi tunanetra dan fasilitas publik seperti ATM yang "bertangga" bagi pengguna kursi roda. Ketika sistem gagal menyediakan akses, penyandang disabilitas dipaksa menjadi "pahlawan" hanya untuk bertahan hidup. Menjadikan kesulitan tersebut sebagai konten motivasi tanpa mengkritik kegagalan infrastruktur adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial dan hukum.
Refleksi bagi Kita: Berhenti Menonton, Mulailah Mendukung
Sudah saatnya kita berhenti menjadikan perjuangan orang lain sebagai bahan bakar rasa syukur kita yang egois. Rasa syukur sejati seharusnya tidak berdiri di atas penderitaan atau keterbatasan sesama.
Mari kita ubah cara pandang kita melalui langkah nyata:
Hargai Kompetensi, Bukan Kekurangan: Jika Anda melihat disabilitas yang berprestasi, kagumilah keahlian dan karyanya, bukan sekadar fakta bahwa ia "mampu melakukannya meski disabilitas".
Ubah Kasihan Menjadi Advokasi: Jangan hanya memberikan likes pada konten sedih. Mulailah menyuarakan tuntutan agar ruang publik di sekitar kita—mulai dari kampus, kantor, hingga fasilitas umum,benar-benar aksesibel sesuai amanat undang-undang.
Subjek, Bukan Objek: Tempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek yang berdaulat, bukan objek motivasi yang dikonsumsi demi kepuasan emosional sesaat.
Menurut pendapat penulis:
Keadilan sosial yang sejati tidak membutuhkan air mata haru yang dangkal. Ia membutuhkan keberpihakan, kebijakan yang inklusif, dan pengakuan tulus bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup mandiri tanpa harus memikul beban menjadi "pemberi inspirasi" bagi orang lain.
Sebab pada akhirnya, disabilitas bukanlah beban nasib. Ia adalah ujian bagi sejauh mana sebuah peradaban mampu berlaku adil dan memanusiakan manusia tanpa syarat. Berhentilah mengagumi kemandirian kami dari jauh; mulailah meruntuhkan tembok yang menghalangi langkah kami.
Oleh: Suhendar. (Aktivis Disabilitas dan Pegiat Sosial)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....