Gerakan Literasi Sekolah Terjebak Ritual Tanpa Nalar Kritis
- 08 Nov 2025 21:18 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Krisis kemampuan literasi di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi kebijakan yang radikal. Realitas mutu pendidikan nasional dipukul telak oleh Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, di mana skor kemampuan membaca pelajar Indonesia hanya mencapai 359 poin.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan kegagalan sistematis dalam membekali siswa dengan kompetensi kognitif yang esensial. Posisi Indonesia di kancah regional menegaskan betapa mendalamnya krisis ini.
Indonesia tertinggal jauh di belakang negara-negara yang berinvestasi serius pada pendidikan berkualitas, seperti Singapura (543 poin) dan Vietnam (462 poin). Bahkan, Indonesia masih berada di bawah Thailand (388 poin) dan Malaysia (379 poin). Jarak skor hampir 200 poin dari peringkat teratas menunjukkan defisit struktural dalam membangun fondasi kognitif yang dibutuhkan untuk analisis dan sintesis informasi.
Kegagalan mendasar program literasi di Indonesia terletak pada kekeliruan definisi dan ruang lingkup implementasi yang terlalu sempit. Meskipun literasi didefinisikan secara luas sebagai kemampuan memahami, mentransformasi, menganalisis, dan menggunakan informasi,
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) tampaknya secara obsesif hanya berfokus pada pilar pertama, yaitu Literasi Baca Tulis. Ini adalah kekeliruan kebijakan fatal di tengah kompleksitas kehidupan abad ke-21. Faktanya, terdapat enam literasi dasar yang wajib dikuasai siswa, dan lima di antaranya secara struktural diabaikan, yaitu Literasi Numerasi, Sains, Digital, Finansial, dan Budaya & Kewarganegaraan.
Dengan berfokus nyaris eksklusif pada keterampilan membaca teks tertulis, sistem pendidikan gagal membangun relevansi kurikulum dengan tantangan nyata kehidupan modern.Hal ini menciptakan disonansi yang merugikan, di mana sekolah mempersiapkan siswa untuk masyarakat analog padahal mereka hidup di dunia digital dan ekonomi yang serba cepat.
Urgensi pengembangan Literasi Digital dan Finansial seharusnya tidak dapat ditawar lagi. Literasi digital, yang melibatkan kecakapan memanfaatkan media digital dengan tepat dan benar, sangat penting karena Generasi Z terus terpapar misinformasi dan konten yang tidak pantas.
Sekolah yang mengabaikan kemampuan kritis menguji kredibilitas sumber informasi digital secara tidak langsung menciptakan generasi yang rentan terhadap manipulasi dan distorsi realitas. Demikian pula, Literasi Finansial—yang mencakup pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola keuangan dan memahami risiko merupakan bekal hidup yang krusial. Kegagalan sistemik untuk memprioritaskan lima literasi dasar ini menunjukkan kegagalan dalam menyediakan alat adaptasi esensial bagi masa depan siswa, bukan hanya kegagalan dalam membaca.
Jika ruang lingkupnya sudah keliru, implementasi metode yang digunakan pun sama rapuhnya. Program andalan GLS, yaitu kewajiban membaca 15 hingga 30 menit sebelum pelajaran dimulai, telah mengalami distorsi menjadi ritual kepatuhan administratif tanpa substansi pedagogis yang mendalam. Dalam konteks pengembangan literasi, capaian pendidikan ideal menargetkan pemahaman tingkat tinggi, yang mencakup membaca interpretatif, membaca kritis, dan membaca kreatif. Sebaliknya, program 15 menit ini hanya menghasilkan pemahaman literal, yaitu tingkat paling dasar, hanya menangkap makna yang secara langsung tertulis dalam teks. Ketika siswa hanya disuruh membaca tanpa tindak lanjut pedagogis yang terstruktur, seperti diskusi mendalam, yang dicapai hanyalah melatih otot mata siswa untuk membaca kata demi kata, tetapi gagal melatih otot otak mereka untuk menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi informasi. Kegiatan ini hanya menghasilkan siswa yang mampu membaca (melek huruf), tetapi buta makna dan tujuan kritis dari bacaan tersebut.
Untuk mengangkat Indonesia dari jurang PISA dan menyiapkan generasi yang siap menghadapi abad ke-21, diperlukan pergeseran paradigma literasi yang tegas. Program literasi harus segera digeser dari penanaman minat yang bersifat afektif ke pengembangan keterampilan kognitif tingkat tinggi, yaitu penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Ini mengharuskan setiap kegiatan membaca didampingi oleh aktivitas reflektif yang terstruktur, seperti penulisan esai kritis atau bedah buku terstruktur. Literasi sejati bersifat interdisipliner, dan oleh karena itu, tanggung jawab literasi kritis harus menjadi tanggung jawab seluruh guru mata pelajaran, bukan hanya guru Bahasa Indonesia. Guru Sains harus melatih siswa membaca kritis terhadap laporan ilmiah, dan guru ekonomi harus mengajarkan cara membaca kritis terhadap informasi finansial dan risiko.
Pemerintah harus memasukkan pendidikan literasi keuangan wajib dan berkelanjutan ke dalam kurikulum. Demikian pula, pelatihan kritis digital harus fokus pada bagaimana siswa dapat memanfaatkan media digital secara tepat dan benar, termasuk melatih kemampuan untuk menguji kredibilitas informasi, membedah bias algoritmik media sosial, dan mengenali hoax. Untuk mencapai hal ini, pemberdayaan guru harus dilakukan melalui pelatihan intensif yang fokus pada pedagogi interpretatif dan kritis. Guru perlu dibekali kemampuan untuk menyusun pertanyaan pemicu tingkat tinggi dan menggunakan asesmen yang mengukur kemampuan analisis dan evaluasi, bukan sekadar tes pemahaman literal. Hanya dengan menggeser fokus ke literasi kritis dan holistik, Indonesia dapat berharap untuk membangun bangsa pembelajar sejati yang mampu bersaing di panggung global.
( Penulis : Dosen FPB IKIP Siliwangi, sekaligus Kabid Pengembangan Yayasan BPI dan Mahasiswa Program Doktor Universitas Negeri Semarang, Lukman Arif Rachman, M.Pd, Gr )
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....