Pilar Sunyi Female Breadwinners di Indonesia menuju 2045
- 27 Feb 2026 02:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Fenomena Female Breadwinners (fb) yaitu perempuan yang memikul beban sebagai pencari nafkah utama atau kontributor pendapatan terbesar, kini bukan lagi sebuah anomali atau sekadar strategi bertahan hidup jangka pendek, melainkan sebuah realitas struktural yang mendefinisikan ketahanan ekonomi nasional. Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2024, menunjukkan sekitar 14,37% dari total pekerja di Indonesia masuk dalam kategori ini, yang artinya satu dari sepuluh perempuan pekerja adalah tulang punggung keluarga. Secara global, tren ini telah menjadi bagian dari norma sosial baru di banyak negara maju. Di Amerika Serikat, misalnya, hampir 42% ibu berperan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga, didorong oleh peningkatan akses pendidikan dan perubahan struktur keluarga. Di Jerman, meskipun norma tradisional masih kuat, jumlah fb terus meningkat meskipun mereka masih harus bernegosiasi dengan ekspektasi gender yang menekan untuk tetap menjadi pengasuh utama.
Posisi fb di Indonesia tidak hanya diisi oleh mereka yang berstatus kepala rumah tangga (39,82%), tetapi justru paling banyak diisi oleh mereka yang berstatus sebagai istri (40,77%). Fakta ini mengindikasikan bahwa banyak istri yang harus mengambil alih tanggung jawab utama karena suami kehilangan pekerjaan, memiliki pendapatan yang tidak stabil, atau terjebak dalam masalah sosial seperti judi online yang merusak stabilitas keuangan keluarga.
Sebaran geografis fb di Indonesia menunjukkan konsentrasi yang jelas di wilayah perkotaan, mencapai 64,01% dibandingkan wilayah perdesaan yang sebesar 35,99%. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan persentase tertinggi, yang kemungkinan besar disebabkan oleh biaya hidup yang sangat tinggi yang memaksa setiap anggota keluarga, terutama perempuan, untuk memaksimalkan potensi pendapatan mereka. Sebaliknya, wilayah dengan norma budaya yang lebih tradisional atau dengan keterbatasan akses lapangan kerja formal bagi perempuan, seperti di Papua Pegunungan, menunjukkan angka partisipasi yang jauh lebih rendah.
Lebih dari separuh (55,84%) fb hanya memiliki latar belakang pendidikan dasar (SD atau SMP). Temuan ini mengungkapkan sebuah pola "keterpaksaan ekonomi" (economic necessity) daripada "pilihan karir" (career choice). Perempuan dengan pendidikan tinggi (16,19%) cenderung menikah dengan pasangan yang juga berpenghasilan tinggi, sehingga mereka sering kali memilih untuk tidak bekerja atau menjadi co-breadwinner daripada penopang utama. Di sisi lain, perempuan dengan pendidikan rendah tidak memiliki pilihan untuk memilih; mereka harus bekerja di sektor apa pun demi kelangsungan hidup anggota rumah tangga. Ketimpangan pendidikan ini berdampak langsung pada jenis pekerjaan yang mereka geluti. Sebagian besar fb terjebak di sektor informal, terutama di bidang perdagangan (23,61%) dan pertanian (17,86%). Sektor-sektor ini menawarkan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan untuk menyeimbangkan peran domestik, namun mengorbankan kepastian pendapatan dan perlindungan hukum. Sebanyak 47,65% fb menyumbang antara 90% hingga 100% dari total pendapatan keluarga. Artinya, jika perempuan ini berhenti bekerja atau jatuh sakit, roda ekonomi keluarga tersebut akan berhenti total. Namun, meskipun kontribusinya hampir absolut, mereka tetap menghadapi diskriminasi upah yang nyata. Rata-rata upah buruh perempuan hanya sebesar Rp 2,61 juta, sementara laki-laki mencapai Rp 3,37 juta (rilis BPS, 5 Mei 2025). Dengan mayoritas bekerja dengan status "berusaha" (47,53%). Berusaha disini artinya berusaha sendiri, berusaha dibantu dengan karyawan dan berusaha dibantu dengan pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar. Mereka menanggung sendiri semua risiko bisnis tanpa adanya tunjangan kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, atau jaminan hari tua dari pemberi kerja. Hanya 26,58% fb yang mendapatkan akses jaminan kesehatan melalui pekerjaan, dan angka kepesertaan dalam jaminan kehilangan pekerjaan sangatlah rendah, yakni hanya 3,34% bagi mereka yang berstatus buruh/karyawan.
Ketangguhan mereka juga diuji melalui jam kerja yang sangat panjang. Sekitar 21,07% fb bekerja lebih dari 49 jam per minggu (overwork) demi memastikan stabilitas finansial keluarga. Data mengungkapkan bahwa 84,39% fb tetap harus mengurus rumah tangga secara penuh. Beban ganda (multiple burdens) ini bukan sekadar masalah pembagian waktu, melainkan masalah keadilan gender yang sangat mendasar. Secara global, perempuan melakukan sekitar 75% dari total pekerjaan perawatan dan pekerjaan rumah tangga (unpaid care and domestic work) (IDS 2016).
Di era yang didorong oleh teknologi, fbmenghadapi tantangan tambahan berupa "kesenjangan gender digital." Penggunaan teknologi oleh kelompok ini masih sangat terbatas pada perangkat seluler. Sebanyak 61,72% menggunakan ponsel pintar, namun hanya 22,60% yang menggunakan komputer untuk menunjang pekerjaan mereka. Tanpa intervensi untuk meningkatkan literasi digital, para perempuan ini berisiko tertinggal lebih jauh dalam transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah meluncurkan "Peta Jalan Ekonomi Keperawatan (Care Economy) 2025-2045". Peta jalan ini merupakan pengakuan formal pertama bahwa layanan perawatan (anak, lansia, dan penyandang disabilitas) adalah pilar fundamental bagi keberlanjutan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi (kemenpppa.go.id). Integrasi ekonomi keperawatan ke dalam RPJPN 2025-2045 bertujuan meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dari sekitar 56% menjadi 70% pada tahun 2045.
Selain kebijakan makro, intervensi mikro melalui penyediaan modal usaha menjadi kunci keberlanjutan bagi fb yang memiliki usaha sendiri. Program seperti LAKSMI yang diinisiasi oleh Kementerian UMKM menawarkan hibah modal dan pendampingan bisnis bagi perempuan pengusaha mikro. Sementara itu, Program Mekaar dari PNM tetap menjadi tumpuan utama bagi perempuan prasejahtera, dengan memberikan pembiayaan kelompok mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta tanpa memerlukan agunan. Kolaborasi multi-pihak, seperti program SisBerdaya antara INKLUSI dan DANA, juga membantu perempuan memanfaatkan teknologi pembayaran digital untuk memperluas jangkauan pasar mereka.
Menuju tahun 2045, peran perempuan sebagai motor penggerak ekonomi tidak dapat lagi dipandang sebelah mata. Penelitian Bank Dunia menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi perempuan dalam ekonomi dapat menambah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 9% pada tahun 2030. Hal ini membuktikan bahwa pemberdayaan perempuan bukan hanya masalah keadilan gender, tetapi merupakan kebutuhan strategi ekonomi nasional yang vital.
Para perempuan telah membuktikan bahwa mereka mampu memikul tanggung jawab yang secara tradisional bukan milik mereka, namun masyarakat dan negara masih berhutang banyak dalam hal perlindungan dan keadilan bagi mereka. Masa depan Indonesia ditentukan juga di meja-meja makan rumah tangga, di mana para fb sedang berjuang memastikan anak-anak mereka tumbuh menjadi generasi unggul yang akan memimpin bangsa ini di masa depan. Sudah saatnya kita memberikan panggung dan perlindungan yang layak bagi pilar-pilar sunyi ekonomi bangsa ini.
(Penulis: Soependi, S.Si., MA, Statistisi Ahli Madya, Badan Pusat Statistik/BPS Kota Jakarta Pusat).
Referensi: BPS-Statistics Indonesia. Cerita Data Statistik untuk Indonesia Female Breadwinners: Fenomena Perempuan sebagai Pencari Nafkah Utama Keluarga, vol. 2, no. 3, 2025