Dugaan Tambang Ilegal Dilaporkan Satgas PKH, Masyarakat Wapoga Menanti Kejelasan
- 03 Okt 2026 17:50 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pengamat Pertambangan Azhari Noor menilai pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut laporan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wapoga, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Menurut Azhari, masyarakat adat membutuhkan kepastian mengenai langkah konkret yang akan dilakukan setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan pada 18 September 2026, namun belum berhasil mencapai lokasi dan kemudian kembali ke Nabire.
"Masyarakat adat pasti berharap adanya kepastian mengenai tindak lanjut atas laporan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Wapoga, termasuk langkah konkret yang akan dilakukan setelah kunjungan pada 18 September 2026," tegas Azhari, dalam keterangannya, Sabtu 3 Oktober 2026.
Ia menilai, pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka kendala yang dihadapi dalam perjalanan menuju lokasi, sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan laporan yang sebelumnya telah diterima.
Sorotan tersebut muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Wapoga.
Dalam kunjungan pada 10 September 2026, DPRK Nabire memperoleh sejumlah informasi dan temuan dari lapangan. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Satgas PKH sebagai bahan tindak lanjut.
Selanjutnya, pada 12 September 2026, DPRK Nabire bersama perwakilan Kepala Suku Besar Burate bertemu dengan Komandan Satgas PKH Papua Tengah, Kolonel Inf. Anjuanda Pardosi.
Pertemuan tersebut membahas laporan masyarakat sekaligus menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Wapoga.
DPRK Nabire berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, pada 18 September 2026, Satgas PKH yang dilaporkan bergerak menuju lokasi dugaan aktivitas pertambangan disebut belum berhasil mencapai titik yang dituju. Rombongan kemudian kembali ke Nabire.
Menyangkut Hak Masyarakat Adat
Azhari mengatakan, persoalan Wapoga tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan maupun penertiban kawasan hutan.
Menurut dia, persoalan tersebut juga menyangkut kepastian penghidupan masyarakat, perlindungan hak masyarakat adat, serta keberlanjutan pembangunan di wilayah yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mendapatkan akses pelayanan pemerintah.
"Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat membangun komunikasi yang terbuka dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara transparan, sesuai ketentuan hukum dan dengan tetap memperhatikan kepentingan serta hak masyarakat adat setempat," ujar Azhari.
Ia menekankan, transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui posisi penanganan laporan serta langkah yang akan dilakukan berikutnya.
Dengan adanya kejelasan tersebut, masyarakat diharapkan tidak berada dalam ketidakpastian mengenai tindak lanjut dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Wapoga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....