Tembakau Sintetis dari Clandestine Lab Batujajar Dimusnahkan Polres Cimahi

  • 02 Okt 2026 22:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Barang bukti tembakau sintetis hasil penggerebekan clandestine lab di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ikut dimusnahkan Polres Cimahi, Jumat 2 Oktober 2026. Barang bukti tersebut merupakan bagian dari 133.876 gram tembakau sintetis yang dimusnahkan bersama ribuan obat keras, minuman keras dan knalpot brong.

Pemusnahan berlangsung di Lapangan Pemkot Cimahi sebagai bagian dari penanganan hasil pengungkapan berbagai kasus yang dilakukan jajaran kepolisian. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat serta sejumlah stakeholder terkait.

Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi membenarkan bahwa tembakau sintetis tersebut berkaitan dengan penggerebekan tempat yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Pengungkapan clandestine lab itu menjadi bagian dari penindakan terhadap produksi narkoba jenis tembakau sintetis atau ganja sintetis.

“Betul, itu adalah barang bukti penggerebekan clandestine lab atau pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis atau ganja sintetis.” ujar AKBP Faruk

Selain tembakau sintetis, polisi memusnahkan 17.135 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek. Barang tersebut menjadi bagian dari hasil penindakan terhadap peredaran obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam kegiatan yang sama, sebanyak 11.612 botol minuman keras pabrikan juga dimusnahkan. Miras berbagai merek tersebut sebelumnya disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Faruk mengatakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut mencakup penanganan peredaran narkoba, minuman keras, obat keras terbatas hingga persoalan kenakalan remaja.

“Forkopimda berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan peredaran minuman keras, narkoba, obat-obat keras terbatas dan penyakit masyarakat lainnya.” ucapnya.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan keberadaan narkoba, obat keras dan minuman keras ilegal dapat menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat. Karena itu, pemberantasan tidak hanya membutuhkan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengawasan bersama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba, obat keras dan minuman keras ilegal karena diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat.” kata Ngatiyana.

Menurut Ngatiyana, lingkungan keluarga dan pendidikan memiliki peran penting dalam mencegah generasi muda terpapar narkoba maupun obat-obatan berbahaya. Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing dan segera memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran barang terlarang.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga memusnahkan 5.255 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Keberadaan knalpot tersebut dinilai mengganggu ketertiban karena menghasilkan suara bising yang dikeluhkan masyarakat.

Pemusnahan seluruh barang bukti menjadi bagian dari rangkaian penegakan hukum yang dilakukan setelah pengungkapan perkara. Kegiatan tersebut sekaligus memastikan barang hasil sitaan tidak kembali beredar atau disalahgunakan oleh pihak lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....