Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Jual Beli Ilegal Sewa Ruko di Pasar Ciroyom
- 02 Okt 2026 13:44 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menindaklanjuti dugaan praktik jual beli ilegal terkait sewa ruko di kawasan Pasar Ciroyom. Pemkot Bandung memerintahkan Direktur Utama Perumda Pasar Juara untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, informasi mengenai dugaan praktik tersebut telah diterima Pemkot Bandung, termasuk laporan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
"Informasi yang disampaikan oleh Pak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat terkait dugaan jual beli ilegal sudah kami terima. Saya perintahkan kepada Direktur Utama Pasar untuk melakukan penyelidikan yang dibantu oleh aparat hukum, sekaligus mengidentifikasi siapa oknum yang terlibat," ujar Farhan, Jumat 2 Oktober 2026.
Menurut Farhan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu dapat mengarah pada kasus penipuan. Pemkot Bandung, kata dia, langsung menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dapat diidentifikasi.
"Apabila memang benar seperti yang disampaikan, hal ini merupakan kasus penipuan. Kami sebagai KPM mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Masalah ini langsung kami tindak lanjuti," katanya.
Farhan mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Bandung terkait persoalan tersebut. Jika penanganan nantinya perlu ditingkatkan hingga ke tingkat Polda Jawa Barat, Pemkot Bandung mengaku telah menyiapkan dasar dan bahan laporan.
"Saya sudah menghadap Pak Kapolrestabes terkait hal ini. Jika nanti dieskalasi ke Polda, kami sudah memiliki dasar dan bahan untuk melapor," ucapnya.
Terkait pihak yang diduga terlibat, Farhan mengatakan hingga kini belum diketahui secara pasti. Ia meminta proses penyelidikan diserahkan kepada kepolisian.
Farhan juga menjelaskan, keputusan penyegelan sejumlah ruang usaha dilakukan oleh manajemen sebagai langkah awal untuk mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti.
"Belum diketahui. Keputusan penyegelan diambil manajemen terlebih dahulu untuk mencegah penghilangan barang bukti. Mereka ibarat korban penipuan. Langkah pertama adalah menindak pelaku penipuan terlebih dahulu, itu prioritas utama," katanya.
Farhan menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pasar dan manajemen pasar di Kota Bandung. Ia memastikan tidak boleh ada oknum maupun pihak perantara yang mengambil keuntungan dari aktivitas perdagangan atau pengelolaan pasar.
"Saya akan terus menjaga dan mengawasi seluruh pasar serta manajemen pasar agar bersih. Tidak boleh ada oknum maupun pihak perantara yang mengambil keuntungan," katanya.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya koperasi atau himpunan pedagang yang melakukan negosiasi dengan manajemen pasar, ia menyebut hal tersebut merupakan ranah antara pedagang dan manajemen.
Namun, ia menegaskan jajaran Pemkot Bandung tidak akan ikut campur dalam proses negosiasi untuk menghindari tuduhan keberpihakan.
"Jika ada koperasi atau himpunan pedagang yang ingin melakukan negosiasi, silakan, itu ranah mereka dan manajemen. Namun, saya melarang diri saya sendiri serta seluruh jajaran OPD untuk ikut campur urusan negosiasi. Kami harus menghindari segala bentuk tuduhan keberpihakan," jelasnya.
Farhan kembali menegaskan, mengenai siapa saja yang diduga terlibat, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Belum diketahui. Saya baru menerima laporan penyegelan. Biarkan kepolisian yang melakukan penyelidikan mendalam," katanya.
Sementara itu Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik tersebut.
Menurutnya, sudah terdapat sejumlah nama yang masuk dalam proses penelusuran. Namun, nama-nama tersebut belum dapat disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ada nama-nama yang masuk, namun belum dapat kami umumkan, masih dalam proses," ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang telah memberikan masukan terkait persoalan tersebut sehingga mendorong Perumda Pasar Juara melakukan penindakan.
"Kami juga berterima kasih kepada Bapak Ono Surono atas masukannya yang mendorong kami melaksanakan penindakan ini," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....