Sekolah Rakyat di Jawa Barat, Membuka Akses Pendidikan bagi Anak Bangsa

  • 01 Okt 2026 15:26 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Sekolah rakyat adalah program pendidikan inklusif yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia. Tujuannya adalah untuk memutus rantai kemiskinan dengan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Program sekolah rakyat tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Selain Kemensos, Pemerintah Daerah juga memiliki peran untuk menetapkan peraturan daerah yang mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Sekolah Rakyat adalah program pendidikan inklusif yang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem,” ujar Muhamad Naufal Ramadhan Hasan, selaku PTPN Terampil KPPN Bandung II, Kamis 1 Oktober 2026.

Fasilitas Sekolah Rakyat meliputi kelas, ruang guru, asrama, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas lainnya. Di Provinsi Jawa Barat sendiri Pemerintah Provinsi sudah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang Peserta Didik Sekolah Rakyat.

SK Gubernur tersebut dalam penerbitannya melibatkan BPS Provinsi Jawa Barat, Balai/Sentra Kemensos Penyelenggara Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam tahapannya, pertama-tama dilaksanakan rapat persiapan rekrutmen calon peserta didik yang dihadiri oleh BPS BPS Provinsi Jawa Barat, Balai/Sentra Kemensos Penyelenggara Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Setelah itu dilakukan rapat persiapan pengusulan calon peserta didik yang dihadiri oleh Sentra Abiyoso dan Sentra Galih Pakuan. Prose selanjutnya adalah rapat pleno penetapan calon peserta didik yang dihadiri oleh BPS Provinsi Jawa Barat, BBPPKS Lembang, Sentra Galih Pakuan, Sentra Abiyoso, Dinsos (Kab. Bogor, Kab. Bandung, dan Kab. Bandung Barat), Koordinator Wilayah Pendamping PKH Jabar 1 dan 3, serta Koordinator Kab/Kota Pendamping PKH (Kab. Bogor, Kab. Bandung, dan Kab. Bandung Barat). Selanjutnya, setelah siswa ditetapkan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.

Terdapat sebanyak 14 sekolah rakyat rintisan di Provinsi Jawa Barat. Secara keseluruhan, jumlah siswa sekolah rakyat di jawa barat adalah sebanyak 1480 orang. Pelaksanaannya sendiri dibagi kedalam 3 gelombang.

Untuk gelombang pertama (1a) terdiri dari 10 lokasi sekolah dengan siswa sebanyak 980 orang yang saat ini sudah beroperasi. Gelombang kedua (1b) terdiri dari 3 lokasi sekolah dengan siswa sebanyak 400 orang, yang saat ini masih belum beroperasi. Lalu gelombang ketiga (1c) terdiri dari 1 lokasi sekolah dengan kuota siswa sebanyak 100 dan saat ini masih dalam tahap rekrutmen calon siswa.

Penulis: Muhamad Naufal Ramadhan Hasan/ PTPN Terampil KPPN Bandung II

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....