BPD Tiga Desa di Saguling Resmi Dilantik, Tiga Desa Lain Menyusul
- 29 Sep 2026 21:26 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung Barat - Pemerintah Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, mulai menetapkan susunan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026-2034. Sebanyak tiga desa, yakni Bojonghaleuang, Girimukti, dan Cipangeran, resmi melantik anggota BPD dalam acara yang digelar di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Saguling, Senin 29 September 2026.
Pelantikan berlangsung dengan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Dudi Supriadi, beserta jajaran, Camat Saguling Bambang Wijarnako Ikhsan, Kapolsek Batujajar, Danramil Batujajar, para kepala desa, Babinsa, Babinmas, perwakilan MUI, serta Ketua TP-PKK.
Camat Saguling Bambang Wijarnako Ikhsan mengatakan, pelantikan BPD dilakukan secara bertahap agar seluruh tahapan administrasi, seleksi, dan verifikasi calon anggota dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, dari sembilan desa yang berada di Kecamatan Saguling, enam desa masuk dalam gelombang pertama proses administrasi pelantikan BPD periode 2026-2034. Namun, pada tahap pertama yang berlangsung hari ini baru tiga desa yang melaksanakan pelantikan.
"Hari ini kita melantik BPD dari Desa Bojonghaleuang, Girimukti, dan Cipangeran. Untuk enam desa yang masuk gelombang pertama, proses pelantikannya memang dilakukan secara bertahap," ujar Bambang.
Ia menjelaskan, tiga desa lainnya akan mengikuti agenda pelantikan pada waktu berbeda. Desa Jati dan Desa Saguling dijadwalkan melaksanakan pelantikan pada Oktober 2026, sementara Desa Cikande direncanakan menyusul pada Desember 2026.
Bambang menuturkan, pola pelantikan bertahap tersebut dimaksudkan agar pemerintah kecamatan bersama instansi terkait dapat memberikan pendampingan secara lebih maksimal kepada masing-masing desa.
"Harapannya, sejak awal masa tugas, BPD sudah memahami fungsi dan tanggung jawabnya serta mampu membangun koordinasi yang baik dengan kepala desa," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Barat Dudi Supriadi menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat, BPD memiliki peran dalam pembahasan berbagai kebijakan desa, termasuk Peraturan Desa (Perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"BPD bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Aspirasi masyarakat harus dapat disalurkan secara produktif," ujar Dudi.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara BPD, pemerintah desa, serta berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi dengan PKK, MUI, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya dinilai diperlukan untuk menjaga kondisi sosial sekaligus mendukung pembangunan di tingkat desa.
Dengan dilantiknya BPD Bojonghaleuang, Girimukti, dan Cipangeran, tahapan pembentukan kelembagaan BPD periode 2026-2034 di Kecamatan Saguling mulai berjalan. Selanjutnya, pemerintah kecamatan akan melanjutkan agenda serupa bagi Desa Jati, Saguling, dan Cikande sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....