Perundungan Siswa SMAN 3 Tasikmalaya, Rani Permayani : Tindakan Tidak Manusiawi

  • 29 Sep 2026 20:24 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, Rani Permayani menyayangkan tindakan perundungan yang terjadi pada siswa SMAN 3 Kota Tasikmalaya oleh seniornya. Rani mengatakan, apapun alasannya hal itu tidak dibenarkan.

Rani berharap, tindakan tepat dan tegas kepada para pelaku dapat dilakukan. Terlebih dampak perundungan akan menimbulkan rasa trauma bagi anak, sehingga sisi mental dan psikologis anak menjadi terganggu.

“Bahkan yang lebih parah lagi, anak akan menyimpan dendam di kemudian hari dan akan mewariskan karakter tidak baik kepada generasi selanjutnya,” katanya, Selasa 29 September 2026.

Rani juga menyebut, tindakan perundungan yang dilakukan kelas 12 ini, tidak manusiawi. Padahal, apapun itu, hal ini seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik.

“Sekolah sudah memberikan solusi, dan konseling bagi korban yang dianggap telah melakukan keisengan. Tetapi, tetap saja yang melakukan hal tersebut juga tidak baik, terlebih dilakukan di lingkungan sekolah. Jadi tindakan main hakim sendiri ini, sangat tidak dibenarkan,” katanya.

Rani mengatakan, hal ini menjadi pembelajaran bagi anak- anak, terutama mereka yang berusia antara 17 dan 18 tahun. Apalagi, lanjut Rani, bagi yang berusia 18 tahun.

“Ketika mereka berurusan dengan hukum, mereka akan mempertanggung jawabkan sendiri,” ujarnya.

“Semoga ini menjadi pembelajaran, bagi anak dan orang tua, agar tetap semangat mendidik anak, agar anak berakhlak baik, soleh, dan berprestasi seperti yang diharapkan orang tua,” katanya.

Sementara Rani juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD PPA, termasuk PPA juga telah memanggil korban dan pelaku. Ia berharap, ini dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

”jika diperlukan, kami siap membantu memberikan layanan psikolog,”ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....