Kang Akur Teken Komitmen Percepatan RDTR Region 1 di Jakarta

  • 29 Sep 2026 16:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I Tahun 2026, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Selasa 29 September 2026. Dalam rakor tersebut, Kang Akur turut menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I.

"Penandatanganan tersebut, menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dalam mendukung percepatan penyelesaian dokumen RDTR," ujar Agus Masykur Rosyadi.

Region I mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Penandatanganan tersebut, menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi, serta kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk memastikan penyusunan dokumen RDTR berjalan terarah dan sesuai target.

"Penandatanganan ini, menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat sinergi, serta kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," tegasnya.

Percepatan penyusunan RDTR, merupakan bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN, yang diberikan kepada daerah-daerah. Bantuan tersebut, sebagai upaya mengurangi beban Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dalam pembiayaan penyusunan RDTR.

"Percepatan penyusunan RDTR, merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN, yang diberikan kepada daerah, untuk mengurangi beban pembiayaan," terang Kang Akur.

Adapun wilayah perencanaan di Kabupaten Subang, meliputi Perkotaan Subang dan sebagian kawasan peruntukan industri Kecamatan Cibogo, serta wilayah perencanaan Kalijati, meliputi Perkotaan Kalijati dan kawasan peruntukan industri, Kecamatan Purwadadi. Keberadaan RDTR memiliki keterkaitan dengan peningkatan iklim investasi, dan kemudahan berusaha di Kabupaten Subang.

"Kepastian tata ruang, diharapkan dapat mendukung proses perizinan yang lebih terarah, mengurangi potensi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta mendorong kegiatan investasi," ungkapnya.

Percepatan penyusunan RDTR juga, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Pembangunan tersebut juga, memperhatikan aspek lingkungan, sosial, infrastruktur, dan keberlanjutan wilayah, untuk Subang yang lebih maju.

"Percepatan RDTR, menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memperhatikan lingkungan, sosial, dan keberlanjutan wilayah," tandas Kang Akur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....