DKPP Bandung Bentuk Satgas MBG Untuk Pastikan Keamanan Pangan Di Dapur SPPG
- 20 Sep 2026 19:22 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung membentuk tim Project Implementation Unit (PIU) atau Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan di SPPG telah dilakukan sejak program tersebut mulai berjalan di Kota Bandung. Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan bahan pangan segar sebagai bahan baku hingga tempat penyimpanan dan gudang.
"Kita sebetulnya rutin terkait keamanan mutu pangan. Tanpa diperintah pun sejak awal SPPG di Kota Bandung berdiri, karena ini melekat pada tugas kita, kita melakukan pemeriksaan khususnya terhadap pangan segar (bahan baku), termasuk penyediaan gudang dan tempat penyimpanan," ujar Gin Gin, Minggu 20 September 2026.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara rutin, meskipun belum seluruh SPPG dapat diperiksa dengan frekuensi yang sama. Kondisi tersebut disebabkan jumlah SPPG yang cukup banyak, sementara kapasitas sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki pemerintah daerah masih terbatas.
"Tapi kita selalu berusaha melakukan pemeriksaan dan komunikasi dengan SPPG yang ada," katanya.
Pengawasan juga diperkuat setelah muncul persoalan di SPPG Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati. Pihak kelurahan memberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan sejumlah perbaikan. Perbaikan tersebut mencakup temuan yang bersifat mayor maupun minor.
Gin Gin mengatakan, DKPP terus melakukan pemantauan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung. Selain itu, komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) juga terus dilakukan untuk memastikan tindak lanjut perbaikan berjalan sesuai ketentuan.
"Kita terus pantau bersama Dinkes, termasuk komunikasi langsung dengan pihak BGN (Badan Gizi Nasional)," ujarnya.
Ia menjelaskan, secara kelembagaan, pengendalian utama terhadap pelaksanaan program MBG berada di bawah kewenangan BGN, mulai dari tahap perencanaan, penyiapan hingga operasional SPPG.
Sementara itu, pemerintah daerah berperan memberikan dukungan dan melakukan pengawasan sesuai kewenangannya agar pelaksanaan program di daerah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Karena sebetulnya yang harus bisa mengendalikannya itu dari BGN, mulai dari perencanaan, penyiapan, sampai operasional. Pemerintah daerah hanya support untuk meyakinkan semua berjalan sesuai ketentuan," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....