Bawaslu Jabar Soroti Tata Kelola Parpol jelang Pemilu 2029
- 20 Sep 2026 14:18 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mendorong penguatan tata kelola partai politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan administrasi sekaligus mencegah persoalan yang dapat menghambat proses pemilu.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik berkelanjutan masih menemukan sejumlah persoalan di tingkat kabupaten dan kota. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan kepengurusan partai, status domisili kantor, hingga validitas rekening partai politik.
“Penguatan tata kelola partai politik ini penting supaya ke depan tidak ada lagi kendala administrasi.” ujar Zacky dikutip dari laman resmi Bawaslu Cimahi, Minggu 20 September 2026.
Zacky menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Cimahi. Menurutnya, persoalan administrasi perlu diselesaikan lebih awal agar tidak menjadi kendala ketika tahapan Pemilu 2029 berlangsung.
Ia menilai pembenahan tata kelola tidak hanya menjadi tanggung jawab internal partai politik, tetapi juga membutuhkan perhatian berbagai pihak yang berkepentingan dengan proses demokrasi. Kesiapan administrasi yang tertib akan membantu partai politik menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain partai politik, Bawaslu Jawa Barat juga menekankan pentingnya memperkuat tata kelola kelembagaan penyelenggara pemilu. Penguatan tersebut diperlukan karena penyelenggaraan Pemilu 2029 diperkirakan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin besar dan kompleks.” ucapnya.
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya jumlah pemilih di Jawa Barat yang akan menjadi bagian dari skala besar penyelenggaraan Pemilu 2029. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I 2026, jumlah pemilih di Jawa Barat mencapai sekitar 37,7 juta orang.
Besarnya jumlah pemilih tersebut juga akan diikuti dengan kehadiran pemilih pemula yang diperkirakan menjadi bagian penting dalam pemilu mendatang. Kondisi ini membutuhkan kesiapan penyelenggara sekaligus dukungan berbagai elemen masyarakat agar proses demokrasi dapat dikawal secara bersama-sama.
Melalui konsolidasi demokrasi, Bawaslu Jabar ingin membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder sebelum tahapan Pemilu 2029 berjalan. Tahapan pemilu sendiri dijadwalkan mulai pada 2027 atau sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Zacky menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat diperlukan sejak tahap persiapan agar pengawasan pemilu tidak hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
“Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.” katanya.
Kegiatan konsolidasi tersebut diikuti berbagai organisasi dan kelompok masyarakat di Jawa Barat, mulai dari organisasi keagamaan, kepemudaan, organisasi perempuan, hingga kelompok masyarakat sipil. Di antaranya PWNU Jawa Barat, PW Muhammadiyah Jawa Barat, PW Persis Jawa Barat, FKUB Jawa Barat, Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, PPDI Jawa Barat, Cahaya Inklusi Indonesia, Kohati HMI Jawa Barat, Kopri PMII Jawa Barat, Sarinah GMNI Jawa Barat, DEEP Jawa Barat, dan KIPP Jawa Barat.
Kegiatan juga menghadirkan akademisi Utang Rosidin dan Yusuf Kurnia, Anggota Bawaslu Jawa Barat periode 2018–2023, sebagai narasumber. Keduanya memberikan perspektif mengenai penguatan kelembagaan serta tantangan demokrasi menuju Pemilu 2029.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....