Tekan Kemiskinan, Pemkab Bandung Barat Bangun Rumah Layak Huni

  • 17 Sep 2026 17:04 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyiapkan pembangunan sebanyak 367 unit rumah layak huni bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2026. Dari total tersebut, sebanyak 118 unit akan dibangun di kawasan kumuh, sedangkan 249 unit lainnya berada di luar kawasan kumuh.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan. Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail mengatakan, penyediaan hunian yang layak merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rumah yang aman, sehat, dan didukung sanitasi memadai dinilai dapat menunjang kualitas hidup keluarga penerima bantuan.

“Hunian yang layak merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, program ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Bandung Barat,” ujar Wabup, Kamis 17 September 2026.

Asep menegaskan, pelaksanaan pembangunan rutilahu akan terus dipantau agar berjalan sesuai dengan ketentuan. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Menurutnya, pengawasan di lapangan diperlukan agar proses pembangunan berlangsung transparan dan menghasilkan rumah yang memenuhi standar kelayakan serta kesehatan.

“Pengerjaan bangunannya harus tepat sasaran, transparan, serta memenuhi standar hunian yang layak dan sehat. Peninjauan langsung penting untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai ketentuan dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi penerima,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, program rutilahu tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah kabupaten. Peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga melalui semangat gotong royong juga dinilai turut membantu kelancaran proses pembangunan.

Asep menyebut, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi dukungan penting agar pembangunan rumah penerima bantuan dapat berjalan dengan baik.

Pemkab Bandung Barat, lanjut dia, berkomitmen mengawal sekaligus mengevaluasi pembangunan 367 unit rutilahu yang dialokasikan pada tahun anggaran 2026. Pengawasan dilakukan agar seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Saya berharap pelaksanaan program tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....