Pemkot Prioritaskan pemadaman Secara Menyeluruh Kebakaran Lahan Cihanja

  • 16 Sep 2026 15:44 WIB
  •  Bandung

‎RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka kemungkinan membawa persoalan kebakaran lahan di kawasan Cihanja, RT 001, RW 010, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, ke ranah hukum.

‎Langkah hukum akan ditempuh apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana lingkungan.

‎Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung saat ini tengah mengumpulkan laporan dan data secara lengkap terkait kondisi serta aktivitas di lokasi tersebut.

‎Dokumen hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bahan untuk menentukan langkah lebih lanjut.

‎“Jika terbukti ada pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, kami akan proses secara hukum pidana lingkungan. Laporan lengkap dari Dinas Lingkungan Hidup nanti akan dilampirkan dan disampaikan kepada Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Farhan, Rabu 16 September 2026.

‎Farhan menegaskan, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penanganan di lapangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

‎“Saya belum bisa menjanjikan hasil akhirnya seperti apa. Namun, jika terdapat indikasi pelanggaran yang bersifat pidana, maka itu akan menjadi ranah kewenangan hukum yang berlaku,” katanya.

‎Menurut Farhan, persoalan di kawasan tersebut berkaitan dengan praktik pembuangan sampah atau penurunan muatan sampah dari pihak tertentu. Sampah tersebut kemudian ditampung di lokasi dengan adanya pembayaran kepada penjaga lahan.

‎“Praktiknya membuang atau menurunkan muatan sampah, lalu membayarnya kepada penjaga lokasi. Itu yang melibatkan oknum, baik yang membuang sampahnya maupun yang menerimanya. Sudah cukup lama, berlangsung berbulan-bulan lamanya,” jelasnya.

‎Farhan menyebut, aktivitas tersebut sebenarnya bukan baru diketahui oleh Pemkot Bandung. Pemerintah sebelumnya telah menemukan dan berupaya menghentikan aktivitas serupa di lokasi tersebut.

‎“Bukan baru diketahui, sebenarnya sudah terungkap dua kali sebelumnya dan sudah kami coba larang. Namun pelanggaran terulang lagi hingga akhirnya terjadi kebakaran ini,” ujarnya.

‎Untuk mencegah aktivitas tersebut kembali terjadi, Pemkot Bandung juga melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pengamanan lokasi.

‎“Makanya sekarang saya turunkan unsur TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban di sana karena tidak boleh dibiarkan terus seperti itu,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....