KDS: Percepatanan Sertifikasi Aset Pemkab Aset Rumah Ibadah
- 15 Sep 2026 17:11 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Selain aset pemerintah, Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau KDS mendorong percepatan sertifikasi aset yang digunakan untuk masjid, madrasah, dan pesantren. Ia menyebut terdapat target sekitar 10.000 aset tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan yang perlu ditertibkan status pertanahannya.
KDS mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor. Itu termasuk dengan Kementerian Agama, MUI, DMI, KUA, hingga para camat.
“Kalau data dan dokumennya lengkap, saya yakin Pak Iim dan jajaran BPN bisa mengeksekusi. Karena itu, kita harus sama-sama mempercepat,” ujarnya, Senin 14 September 2026.
KDS juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat. Dan juga kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung atas dukungan serta koordinasi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Ia berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepakatan. Itu tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.
“Ini adalah awal untuk keberhasilan dan kesuksesan kita bersama. Mumpung kita masih diberikan amanah dan jabatan, mari kita kawal dan sukseskan bersama, karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya,” tutur KDS.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala mengatakan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Bandung harus dibangun. Yaitu dengan semangat dan tujuan yang sama, terutama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....