150 Kg Tembakau Sintetis Diamankan, Polres Cimahi Klaim Selamatkan 627 Ribu Jiwa
- 09 Sep 2026 21:21 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine lab tembakau sintetis oleh Satres Narkoba Polres Cimahi dinilai berhasil mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar. Polisi menyebut barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 150 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp15 miliar jika berhasil diedarkan.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi menyebut pengungkapan tersebut memiliki dampak besar terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 627 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Dari pengungkapan ini Polres Cimahi bisa menyelamatkan kurang lebih 627.392 jiwa.” ujar AKBP Faruk, Selasa 8 September 2026.
Jumlah barang bukti yang diamankan berasal dari sebuah lokasi produksi di Perumahan Pengauban Silih Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Tempat tersebut berada di kawasan permukiman warga dan diduga digunakan dua tersangka untuk memproduksi tembakau sintetis.
Selain sekitar 150.848 gram tembakau sintetis, petugas turut mengamankan sejumlah cairan kimia yang diduga berkaitan dengan proses produksi. Polisi juga menemukan alat komunikasi, timbangan dan perlengkapan pengemasan yang diduga disiapkan untuk mendukung proses distribusi.
Jika seluruh narkotika tersebut berhasil dipasarkan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. Karena itu, polisi menilai pengungkapan tersebut bukan hanya mencegah peredaran narkotika, tetapi juga memutus potensi distribusi dalam jumlah besar.
“Apabila yang bersangkutan berhasil menjual narkotika yang diproduksi ini, maka senilai sekitar kurang lebih Rp15 miliar.” ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni RMF dan AIS, yang masing-masing berusia 30 tahun. Keduanya diduga memproduksi tembakau sintetis atas perintah seseorang berinisial NM yang saat ini masih dalam pengejaran.
Polres Cimahi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan di balik produksi narkotika tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas produksi maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan, produksi, maupun peredaran narkotika kepada Polres Cimahi melalui layanan kepolisian 110. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau mendapatkan informasi atau mencurigai adanya peredaran narkotika maupun psikotropika, mohon diinformasikan kepada Polres Cimahi melalui hotline pengaduan 110.” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....