Pemkab Garut: "Crome" Limbah Kulit B3 Berbahaya untuk Kesehatan

  • 09 Sep 2026 15:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut memastikan bahwa limbah kulit padat B3 yang dibuang dan dibakar oleh pelaku usaha industri kulit di Kampung, Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, berbahaya untuk kesehatan.

Disela Operasi Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Komisi II DPRD Garut di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Garut Edy Kuntoro mengatakan, dari pembakaran material limbah kulit B3 tersebut dihasilkan resyidu berupa crome yang asapnya sangat berbahaya untuk kesehatan manusia." Dari asapnya ini bisa menimbulkan ISPA yang bisa menganggu sistem pernafasan," katanya, di Garut, Rabu, 9 Setember 2026

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil lab yang dipernah dilakukan oleh institusinya, ciri-ciri asap yang ditimhulkan dari hasil pembakaran limbah kulit padat B3 tersebut dari ciri-ciri warnanya ada kehijau-hijauan dan itu yang dinamakan partikel "crome" yang membahayakan kesehatan." Kandungan dari crome ini cukup berbahaya bagi kesehatan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut harus ada penanganan khusus.Dan berdasarkan laporan dari Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Kabupaten Garut bahwa sudah ada inovasi tehnologi yang sedang dikerjakan untuk solusi penanganan limbah kulit padat B3 tersebut." Ya kita tunggu aja seperti apa inovasi tehnologi yang ditawarkan APKI untuk penanganan limbah kulit ini," ujarnya.

Sementara itu, Salah seorang Anggota Komisi II DPRD Garut Dadan memebenarkan bahwa lokasi tersebut selama ini dijadikan pembuangan limbah kulit B3.Ia mengatakan bahwa lahan yang dijadikan untuk pembuangan dan pembakaran limbah kulit tersebut merupakan lahan milik pemerintah.

" Menurut laporan lahan yang dijadikan pembuangan limbah kulit ini merupakan aset lahan dinas perumahan dan pemukiman (Perkim) yang rencananya lahan ini diperuntukan untuk penanganan korban bencana," katanya.

Ia menyampaikan, berdasarkan laporan dan pengakuan dari pengurus Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Kabupaten Garut, tidak kurang 100 ton perbulannya limbah sampah yang dibuang ke sejumlah titik lokasi termasuk di kelurahan Cimuncang tersebut.

" Dalam hal ini kami juga tidak bisa menyalahkan warga atau pelaku usaha, pasalnya disisi lain ada perputaran ekonomi masyarakat UMKM yang harus tetap berjalan, dan industri kerajinan kulit ini menjadi icon kabupaten Garut,"ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....