Disdik Jabar Keluarkan SE, Pembelajaran Disesuaikan Dampak Erupsi Anak Krakatau

  • 07 Sep 2026 17:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Dinas Pendidikan Jawa Barat meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi sebaran abu vulkanik. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 1995/PB.01.03.02/Sekre tentang Peningkatan Kewaspadaan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak erupsi.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan, surat edaran tersebut tidak berarti seluruh sekolah di Jawa Barat harus mengubah kegiatan belajar mengajar menjadi daring.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi aktual di masing-masing wilayah. Sekolah dapat tetap menggelar pembelajaran tatap muka atau beralih ke pembelajaran daring dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.

“Penyesuaian pembelajaran dilakukan secara situasional dengan mengutamakan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” kata Purwanto, Senin 7 September 2026.

Ia meminta kepala sekolah terus memantau perkembangan kondisi lingkungan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Informasi resmi dari Badan Geologi/Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta BPBD juga harus menjadi salah satu acuan dalam mengambil keputusan.

Purwanto menekankan bahwa kebijakan pembelajaran tidak dapat diterapkan secara seragam untuk seluruh wilayah Jawa Barat. Kepala SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, diberi ruang untuk menentukan pola pembelajaran sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Bukan berarti seluruh sekolah di Jawa Barat otomatis melaksanakan pembelajaran daring. Keputusan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Sekolah harus melihat situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Jika kondisi lingkungan masih memungkinkan kegiatan belajar secara tatap muka, pembelajaran dapat tetap berlangsung. Namun, sekolah diminta memperketat langkah perlindungan terhadap warga sekolah.

Salah satunya dengan membatasi aktivitas peserta didik maupun warga sekolah di ruang terbuka apabila terjadi paparan abu vulkanik yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan.

Penggunaan masker dan perlengkapan perlindungan diri juga perlu disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Disdik Jabar meminta kepala sekolah menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.

Di sisi lain, perubahan metode belajar juga harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan layanan pendidikan. Peralihan dari pembelajaran luring ke daring ataupun sebaliknya harus memperhatikan ketercapaian tujuan pembelajaran serta kemampuan peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar.

Sekolah juga diminta menyampaikan setiap perubahan pelaksanaan pembelajaran secara tertulis kepada Cabang Dinas Pendidikan.

Selain itu, komunikasi dengan orang tua atau wali peserta didik harus dilakukan secara cepat dan jelas.

“Kami juga meminta sekolah menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan menenangkan kepada orang tua. Jangan sampai ada informasi yang belum terverifikasi kemudian menimbulkan kepanikan di masyarakat,” kata Purwanto.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kondisi daerah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan diminta memperkuat pemantauan terhadap satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Koordinasi juga perlu dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota, BPBD, serta instansi terkait lainnya.

Dengan langkah tersebut, Disdik Jabar berharap kewaspadaan terhadap potensi dampak erupsi dapat ditingkatkan tanpa mengganggu keberlangsungan proses pendidikan secara tidak perlu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....