Kualitas Udara Bandung Kategori Sedang, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

  • 07 Sep 2026 14:46 WIB
  •  Bandung

‎RRI.CO.ID, Bandung – Kualitas udara di Kota Bandung berada pada kategori sedang dengan status peringatan kuning setelah wilayah Bandung terdampak paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Kondisi tersebut sempat memburuk pada pagi hari, dengan indeks kualitas udara berada di atas 100.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan terkini, indeks kualitas udara berada di angka 86. Sementara konsentrasi partikel halus atau PM2.5 tercatat sebesar 28 mikrogram per meter kubik.

‎"Hasil pemantauan kualitas udara kondisi terkini, kualitas udara berada pada kategori sedang, dengan nilai indeks kualitas udara mencapai 86. Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat sebesar 28 mikrogram per meter kubik," ujar Darto, Senin 7 September 2026.

‎Menurutnya, kondisi kualitas udara pada pagi hari sempat mengalami penurunan. Semakin tinggi nilai indeks kualitas udara, semakin besar kandungan partikel halus PM2.5 di udara.

‎Pemantauan kualitas udara tersebut dilakukan menggunakan sistem IQAir dan Air Quality Monitoring System (AQMS).

‎Darto menjelaskan, kondisi angin juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Saat ini angin bertiup dari arah selatan dan sesekali dari barat.

‎"Arah angin dari barat perlu diwaspadai karena berpotensi membawa sebaran abu vulkanik yang tidak jauh dari wilayah Kota Bandung. Sebagai perbandingan, kondisi udara di Jakarta dan Bekasi saat ini sudah dikategorikan tidak baik," katanya.

‎Ia menyebutkan, kualitas udara kategori sedang masih relatif aman bagi masyarakat dalam kondisi sehat. Namun, kondisi tersebut dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti penderita penyakit pernapasan, asma, dan kelompok sensitif lainnya.

‎Untuk itu, kelompok sensitif diminta menggunakan masker medis atau KN95 ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Masyarakat juga diimbau menghindari aktivitas fisik berlebihan di luar ruangan dan membatasi durasi berada di luar rumah.

‎"Kelompok sensitif wajib menggunakan masker medis atau KN95 saat harus berada di luar ruangan. Hindari aktivitas berlebihan di luar ruangan dan disarankan tetap berada di dalam ruangan," ucapnya.

‎Darto menambahkan, masyarakat umum juga tetap perlu meningkatkan kewaspadaan dengan membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri.

‎Menurutnya, penanganan terhadap paparan abu vulkanik memiliki keterbatasan karena partikel udara dapat tersebar luas mengikuti kondisi angin.

‎"Menyadari bahwa penanganan langsung bersifat terbatas karena partikel udara tersebar luas di wilayah yang cukup luas," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....