SIGMA 2026: BPOM Dorong Farmasi Nasional Tingkatkan Mutu dan Distribusi

  • 07 Sep 2026 14:43 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendorong pelaku industri farmasi nasional untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus mempercepat proses standardisasi dan perizinan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha farmasi.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, BPOM memiliki peran dalam memberikan asistensi Regulatori kepada pelaku industri, mulai dari tahap penelitian hingga pengawasan dan penindakan.

Hal itu disampaikan Taruna dalam kegiatan SIGMA 2026 yang digelar BPOM melalui Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) di Bandung, 7–11 September 2026.

“Regulatory assistance ini bertujuan melayani pelaku industri dan pelaku usaha, yang tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat luas,” kata Taruna, di Mercure Bandung, Senin 7 September 2026.

Menurut dia, pendampingan dan bimbingan teknis merupakan bagian dari tugas BPOM dalam memastikan seluruh tahapan industri farmasi memenuhi ketentuan yang berlaku.

Taruna menjelaskan, terdapat sejumlah aspek utama yang menjadi perhatian BPOM. Pertama, percepatan proses terkait obat yang memerlukan lisensi dan pengesahan sehingga pelaku usaha farmasi dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan.

Kedua, penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) bagi sarana produksi, baik milik pemerintah maupun swasta.

Ketiga, penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk memastikan obat didistribusikan sesuai standar.

Keempat, BPOM memastikan aspek keamanan, mutu, dan khasiat atau efikasi produk farmasi.

“BPOM menginginkan adanya kepastian keamanan dan kualitas yang berhubungan dengan efikasi serta khasiat produk,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Taruna, kolaborasi dengan pelaku usaha farmasi melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya produk farmasi nasional yang berkualitas dan berdaya saing.

Percepatan proses standardisasi dan perizinan juga diharapkan dapat membantu industri farmasi dalam memperluas akses pasar, termasuk membuka peluang ekspor produk farmasi ke luar negeri. “Dengan percepatan itu, dunia usaha farmasi bisa mendapatkan asistensi standardisasi, asistensi perizinan, termasuk membuka pasar farmasi di luar negeri,” katanya.

Kepala BPOM RI Taruna berharap, penguatan industri farmasi nasional memberikan dampak luas terhadap masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan obat dengan harga yang sesuai dengan ketentuan serta mendorong kemajuan industri farmasi nasional.

Ketua GPFI Jawa Barat Donni Herdiana mengapresiasi langkah BPOM yang terus mendorong pelaku industri farmasi menghasilkan obat yang berkualitas, aman, dan berkhasiat.

Menurut Donni, pendampingan BPOM juga menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai persoalan aktual yang dihadapi industri farmasi. “Kami sangat mengapresiasi BPOM yang mendorong pelaku farmasi untuk membuat obat yang berkualitas dan berkhasiat. BPOM juga menyerap persoalan aktual yang kami alami,” ujar Donni.

Dia menegaskan, GPFI berkomitmen mendukung BPOM dalam upaya menyediakan obat yang memenuhi aspek keamanan, mutu, dan khasiat bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk sarana kefarmasian, khususnya sarana farmasi perusahaan.

Sertifikasi tersebut dinilai mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terutama dalam memastikan proses distribusi obat berjalan sesuai standar.

“Dengan adanya CDOB ini, kami dapat melakukan pendistribusian obat program ke seluruh 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi,” ujar perwakilan Kemenkes.

Penguatan standardisasi produksi dan distribusi tersebut diharapkan semakin menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat di seluruh Indonesia

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....