Bangun atau Renovasi Rumah, PLN UID Jabar Ingatkan Jarak Aman 3 Meter
- 03 Sep 2026 16:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat kembali mengingatkan masyarakat agar memperhatikan keberadaan jaringan listrik sebelum melakukan pembangunan maupun renovasi rumah. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko kecelakaan dan bahaya kelistrikan yang dapat terjadi selama proses pekerjaan berlangsung.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang memiliki rencana pembangunan atau renovasi bangunan di sekitar jaringan listrik. PLN meminta aspek keselamatan kelistrikan sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan, termasuk memastikan jarak antara bangunan, pekerja, serta material dengan jaringan listrik tetap berada dalam batas aman.
General Manager PLN UID Jawa Barat Muhammad Joharifin mengatakan, masyarakat perlu terlebih dahulu mengidentifikasi kondisi jaringan listrik yang berada di sekitar lokasi sebelum pekerjaan pembangunan dimulai. Menurutnya, jarak aman minimal tiga meter perlu diperhatikan agar aktivitas pembangunan tidak menimbulkan risiko terhadap pekerja maupun lingkungan sekitar.
“Ketika akan membangun atau merenovasi rumah, masyarakat perlu melihat terlebih dahulu kondisi jaringan listrik di sekitar lokasi. Pastikan bangunan maupun aktivitas pekerjaan memiliki jarak aman minimal tiga meter dari jaringan. Apabila kondisinya dirasa terlalu dekat atau ada keraguan, sebaiknya koordinasikan terlebih dahulu dengan PLN,” ujar Joharifin, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Joharifin, potensi bahaya tidak hanya muncul dari posisi bangunan yang berdekatan dengan jaringan listrik. Pergerakan pekerja dan material selama proses pembangunan juga harus menjadi perhatian. Material berukuran panjang, seperti besi, rangka atap, pipa, maupun tangga, berpotensi mendekati jaringan listrik ketika diangkat atau dipindahkan.
Kondisi tersebut menjadi semakin berisiko ketika pekerjaan dilakukan di tempat yang tinggi. Aktivitas seperti pemasangan rangka atap, pengecoran, maupun penggunaan tangga dapat membuat posisi pekerja dan material lebih dekat dengan jaringan listrik dibandingkan kondisi ketika berada di permukaan tanah.
“Yang perlu diperhatikan bukan hanya posisi bangunannya, tetapi juga ruang gerak pekerja dan material selama proses pembangunan. Material yang panjang ketika diangkat bisa mendekati jaringan tanpa disadari. Karena itu, sebelum bekerja, pastikan posisi jaringan listrik di sekitar lokasi sudah diperhitungkan,” kata Joharifin.
PLN juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri terhadap jaringan maupun aset kelistrikan. Menggeser, memindahkan, menaikkan, menurunkan, atau menangani jaringan listrik demi menyesuaikan kebutuhan pembangunan dapat menimbulkan risiko keselamatan karena jaringan listrik bisa tetap dalam kondisi bertegangan.
Jika masyarakat menemukan posisi jaringan listrik yang terlalu dekat dengan rencana pembangunan atau melihat kondisi yang berpotensi membahayakan, PLN meminta pekerjaan dihentikan sementara pada area tersebut. Masyarakat kemudian dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi PLN Mobile agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Selain memperhatikan jaringan listrik yang berada di luar bangunan, aspek keselamatan juga perlu diterapkan pada perencanaan instalasi listrik di dalam rumah. Penempatan kWh meter, panel listrik, stopkontak, sakelar, hingga jalur kabel perlu dirancang sejak awal dengan mempertimbangkan kebutuhan listrik dan keselamatan penghuni.
Kapasitas listrik rumah juga harus disesuaikan dengan kebutuhan, khususnya apabila terdapat peralatan berdaya besar. Beberapa di antaranya seperti pendingin udara, pemanas air, pompa, kompor listrik, hingga perangkat pengisian daya kendaraan listrik. Penggunaan kabel dan perlengkapan instalasi harus sesuai standar serta kapasitas beban, sedangkan pemasangannya perlu dilakukan oleh tenaga yang kompeten.
“Keselamatan kelistrikan perlu diperhatikan secara menyeluruh, mulai dari menjaga jarak aman terhadap jaringan di luar rumah hingga memastikan instalasi listrik di dalam bangunan direncanakan dan dipasang dengan benar. Dengan perencanaan sejak awal, berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi,” tutur Joharifin.
PLN menilai pekerjaan konstruksi yang dilakukan terlalu dekat dengan jaringan listrik tidak hanya berpotensi membahayakan pekerja dan penghuni bangunan, tetapi juga masyarakat di sekitar lokasi. Selain itu, aktivitas tersebut dapat mengganggu keandalan jaringan dan berpotensi menyebabkan gangguan pasokan listrik.
Karena itu, PLN meminta masyarakat tidak mengambil risiko ketika menemukan jaringan listrik yang berada di dekat area pembangunan. Apabila kondisi dianggap tidak aman, aktivitas pekerjaan sebaiknya dihentikan sementara dan segera dikoordinasikan dengan PLN untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
“Jangan mencoba menangani atau mengubah jaringan listrik sendiri. Apabila ada kondisi yang dirasa tidak aman, segera laporkan kepada PLN agar dapat diperiksa dan ditangani oleh petugas. Keselamatan harus selalu menjadi perhatian utama,” tutup Joharifin.
PLN berharap kepedulian masyarakat terhadap keselamatan kelistrikan dapat dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan. Dengan menjaga jarak aman, memperhitungkan ruang gerak pekerja dan material, serta tidak menangani aset kelistrikan secara mandiri, risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan pekerja, penghuni rumah, maupun masyarakat sekitar tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....