Bangli di Atas Drainase Hambat Normalisasi, Pemkab KBB Khawatir Picu Banjir

  • 31 Agt 2026 15:20 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat - Keberadaan bangunan liar di atas saluran drainase menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam melakukan pemeliharaan dan normalisasi saluran air.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR KBB, Muhammad Wahyudi, mengatakan bangunan yang berdiri di atas saluran membuat petugas maupun alat berat kesulitan menjangkau saluran untuk melakukan pembersihan dan pengerukan.

“Banyak bangunan liar berdiri di atas saluran drainase. Akibatnya, kami tidak bisa melakukan normalisasi saluran, seperti membersihkan endapan, sampah, maupun melakukan pengerukan sedimen,” ujar Wahyudi, Senin 31 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Satpol PP KBB membongkar 16 bangunan liar di Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang.

Menurut Wahyudi, gangguan terhadap fungsi saluran air tidak hanya menyulitkan pekerjaan pemeliharaan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko ketika hujan deras terjadi.

Saluran yang tidak dapat diakses secara maksimal membuat proses pembersihan sedimentasi dan sampah menjadi terhambat. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu kelancaran aliran air dan berdampak kepada warga di sekitar lokasi.

“Jika kondisi ini dibiarkan, ketika terjadi hujan deras dan banjir, dampaknya akan merugikan warga di sekitar. Karena ada bangunan di atas saluran, alat maupun petugas tidak bisa masuk untuk melakukan pemeliharaan saluran secara maksimal,” katanya.

Wahyudi mengaku tidak ingin menyalahkan pihak sebelumnya terkait munculnya bangunan-bangunan tersebut. Ia menyebut baru sekitar 20 hari bertugas di instansi tersebut.

Selain saluran drainase, Wahyudi mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai maupun kawasan yang masuk dalam garis sempadan sungai.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air maupun di bantaran sungai. Semua itu sudah diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Penertiban bangunan liar di Padalarang tersebut menjadi langkah awal Pemkab Bandung Barat dalam menata kembali saluran air yang selama ini terhalang bangunan. Penertiban serupa disebut akan dilanjutkan secara bertahap di lokasi lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....