Satpol PP KBB Bongkar Paksa 16 Bangunan Liar di Padalarang

  • 31 Agt 2026 14:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat membongkar paksa 16 bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, Senin 31 Agustus 2026.

Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat jenis beko. Penertiban tersebut melibatkan Satpol PP KBB, DPUTR melalui bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perhubungan, TNI/Polri, serta Pemerintah Kecamatan Padalarang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud, mengatakan 16 bangunan tersebut menjadi bagian dari penertiban tahap pertama.

“Ini merupakan tahap awal. Ada 16 bangunan yang kami tertibkan di Jalan GA Manulang, Sudimampir, Padalarang. Selanjutnya, kami akan terus bergeser ke lokasi-lokasi lainnya,” ujar Amir.

Menurut Amir, pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan menerima rangkaian surat peringatan mulai dari SP 1 hingga SP 3. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, peringatan tersebut tidak diindahkan.

Ia menegaskan penertiban dilakukan berdasarkan aturan dan bukan secara tebang pilih. “Penertiban ini dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Jadi, kami tidak memilih atau menertibkan secara sembarangan, tetapi berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Amir juga menjelaskan adanya perdebatan di lokasi penertiban. Persoalan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan akses jalan masuk, bukan mengenai dasar penertiban bangunan.

Satpol PP, kata Amir, tidak ingin berspekulasi mengenai dugaan adanya provokator ataupun persoalan lain di balik kejadian tersebut.

“Yang pasti, kami melaksanakan penertiban berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Ia memastikan penertiban tidak berhenti di lokasi tersebut. Pemerintah daerah akan melanjutkan penataan secara bertahap ke lokasi lain yang terdapat bangunan yang melanggar ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....