Bapenda Kota Bandung Catat Pajak Daerah Bulan Agustus 2,1 Triliun
- 30 Agt 2026 13:32 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun hingga menjelang akhir Agustus 2026.
Capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi Pemerintah Kota Bandung untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun.
Sekretaris Bapenda Kota Bandung, Apep Insan Parid mengatakan, target penerimaan pajak daerah tahun ini memang cukup tinggi. Meski demikian, capaian hingga Agustus menunjukkan kinerja penerimaan masih berada pada jalur yang diharapkan.
“Target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,6 triliun. Hari ini, menjelang akhir Agustus, sudah tercapai sekitar Rp2,1 triliun,” ujar Apep, Minggu 30 Agustus 2026.
Menurut Apep, masih terdapat waktu sekitar empat bulan hingga akhir tahun untuk mengejar sisa target penerimaan pajak daerah. Bapenda akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan yang ada, termasuk melalui momentum jatuh tempo sejumlah kewajiban pajak masyarakat.
Salah satu periode yang dinilai penting adalah September. Pada bulan tersebut, jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diperkirakan menjadi salah satu momentum puncak penerimaan pajak daerah Kota Bandung.
“Insyaallah penerimaan meningkat. September juga menjadi puncaknya karena jatuh tempo PBB,” katanya.
Apep berharap, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat turut mendorong realisasi penerimaan hingga akhir tahun. Dengan demikian, target Rp3,6 triliun yang telah ditetapkan pemerintah daerah dapat tercapai.
Ia menegaskan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat.
Pajak daerah, kata Apep, tidak hanya dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi langsung warga dalam pembangunan daerah.
Karena itu, Bapenda Kota Bandung mengajak seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.
“Bayarlah pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah, karena dengan membayar pajak daerah warga masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bandung,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....