DTSEN Bersifat Dinamis, Dinsos Cimahi Minta Warga Laporkan jika Data Tak Sesuai

  • 30 Agt 2026 13:31 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Perubahan data penerima bantuan sosial di Kota Cimahi tidak terlepas dari penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data program pemerintah. Data tersebut bersifat dinamis sehingga dapat mengalami perubahan setelah dilakukan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi secara berkala.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi Totong Solehudin menjelaskan, pembaruan data dilakukan untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan keadaan terbaru. Proses tersebut juga dapat menyebabkan perubahan kelompok desil yang kemudian berpengaruh terhadap status kepesertaan dalam sejumlah program bantuan.

“Jadi datanya sekarang sudah data tunggal dan sifatnya dinamis.” ujar Totong, Sabtu 29 Agustus 2026.

Totong mengatakan, mekanisme DTSEN mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan data tunggal sosial ekonomi sebagai basis utama program pemerintah. Pemutakhiran data dilakukan melalui kerja sama Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah.

Proses pemutakhiran, verifikasi, serta validasi data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Dengan mekanisme tersebut, data kesejahteraan masyarakat tidak bersifat permanen karena dapat berubah sesuai perkembangan kondisi ekonomi dan sosial keluarga.

Perubahan desil menjadi salah satu hal yang kini banyak dipertanyakan masyarakat, terutama warga yang sebelumnya menerima bansos tetapi kemudian tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

Dinsos Kota Cimahi menerima keluhan tersebut sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, namun tidak dapat menentukan sendiri hasil penetapan desil.

“Pemerintah daerah tidak bisa menentukan, itu nanti pemerintah pusat.” ucapnya.

Totong menjelaskan, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan yang telah disiapkan pemerintah. Selain melalui sistem daring, warga juga dapat menyampaikan laporan secara langsung melalui kelurahan atau layanan pemerintah yang tersedia.

Langkah tersebut dinilai penting agar data yang digunakan pemerintah dapat terus diperiksa dan diperbarui berdasarkan kondisi sebenarnya. Masyarakat juga perlu memastikan informasi mengenai kondisi keluarga dan data kependudukan yang digunakan dalam proses pendataan telah sesuai.

Di sisi lain, Dinsos Cimahi berharap masyarakat tidak sepenuhnya menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup pada bantuan sosial. Peningkatan kemandirian ekonomi keluarga dinilai penting agar masyarakat secara bertahap dapat keluar dari kelompok penerima bantuan.

“Harapan kami masyarakat bagaimana

memberdayakan diri, bisa memenuhi kebutuhan, jadi tidak lagi mengandalkan bansos yang masuk desil 1 sampai 5.” katanya.

Menurutnya, bantuan sosial tetap dibutuhkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan berada dalam kondisi rentan. Namun, dalam jangka panjang, peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat diharapkan dapat mendorong keluarga penerima bantuan menjadi lebih mandiri.

Penerapan DTSEN dengan sistem pembaruan berkala diharapkan membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran. Masyarakat yang mengalami perubahan data pun memiliki kesempatan untuk melaporkan kondisi mereka melalui mekanisme pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....