Polsek Jalancagak Cegah Karhutla Gunung Karamat
- 28 Agt 2026 10:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Polsek Jalancagak, Polres Subang mengeluarkan imbauan khusus, bagi pengelola dan pengunjung kawasan wisata camping. Imbauan ini, terkait tingginya ancaman kebakaran hutan dan lahan, selama musim kemarau.
Lokasi seperti Atap Ciater di jalur pendakian Gunung Karamat, menjadi perhatian khusus, karena banyak aktivitas perkemahan.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman menekankan 3 larangan utama bagi wisatawan. Ketiga hal tersebut, menjadi penyebab utama Karhutla di kawasan hutan.
“Kami imbau kepada seluruh pengunjung, untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membuat api unggun, dan tidak membakar kayu, untuk masak di sembarang tempat,” ujar Kompol Dede Suherman kepada RRI di Subang, Jumat 28 Agustus 2026.
Pengelola wisata juga diminta berperan aktif, dalam pengawasan. Pengelola wajib menyediakan titik aman, untuk memasak dan memastikan seluruh pengunjung patuh aturan.
Selain itu, pengelola harus menyiapkan peralatan pemadam sederhana, di setiap area camping.
Karena musim kemarau dengan angin kencang di ketinggian, membuat api cepat menjalar. Satu kelalaian kecil, dapat berdampak besar bagi hutan, dan masyarakat sekitar.
“Jangan sampai liburan kita merusak alam. Pastikan api benar-benar padam sebelum pulang,” tambahnya.
Jika menemukan titik api, masyarakat diminta segera melapor ke pengelola, Polsek Jalancagak, atau call center 110. Dengan kepatuhan bersama, keindahan hutan Subang, dapat terus terjaga.
“Cegah Karhutla mulai dari diri sendiri. Jaga hutan, jaga lingkungan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....