Bulog Pastikan Beras SPHP Jadi Alternatif Masyarakat Tak Terima Bantuan Pangan

  • 28 Agt 2026 09:38 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Bantuan pangan pemerintah tidak hanya bertujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu upaya membantu pengendalian inflasi, khususnya pada komoditas beras.

‎Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Bandung, Yanto Nurdianto, mengatakan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pangan tetap dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

‎“Bagi yang tidak masuk daftar penerima, Bulog punya program berkelanjutan SPHP. Beras dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), di gudang Bulog Rp11.000 per kilogram dan di pengecer Rp12.500 per kilogram,” ujar Yanto, Jumat 28 Agustus 2026.

‎Menurutnya, program SPHP diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau, terutama pada periode di luar masa panen ketika harga pangan berpotensi mengalami kenaikan.

‎Yanto menjelaskan, data penerima bantuan pangan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi yang dikelola Kementerian Sosial. Karena itu, perubahan jumlah penerima, baik penambahan maupun pengurangan, bukan menjadi kewenangan Bulog.

‎“Data penerima berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Kementerian Sosial. Penurunan maupun kenaikan jumlah penerima bukan kewenangan Bulog. Kami hanya bertugas menyediakan dan menyalurkan beras sesuai data yang diberikan,” katanya.

‎Ia menegaskan, apabila terjadi perubahan jumlah penerima bantuan pangan, kewenangan tersebut berada di Kementerian Sosial sebagai pihak yang mengelola dan menetapkan data penerima.

‎“Alasan perubahan jumlah penerima berada di ranah Kementerian Sosial,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....