Ketua KDKMP Cintamekar Bantah, Bangunan Berdiri di Atas Lahan TPU

  • 22 Agt 2026 17:09 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Ketua KDKMP Desa Cintamekar M. Sri Hasanah geram melihat video viral di TikTok. Dalam video itu disebut bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berada di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Ia menegaskan, meski bangunan KDKMP berhadapan dengan TPU, tetapi lahannya bukan milik TPU. Lahan itu murni milik Pemerintah Desa Cintamekar.

“KDKMP ini memang berhadapan dengan TPU, tapi tanahnya milik pemerintah desa. Bukan tanah makam, bukan tanah TPU,” tegas M. Sri Hasanah kepada RRI di Subang, Sabtu 22 Agustus 2026.

Pembangunan KDKMP yang berada di Kampung Babakan Heas RT 04/02 Dusun I ini, kata dia, atas dasar musyawarah desa. Musyawarah dipimpin Kepala Desa, dan dihadiri jajaran BPD, Pengurus KDKMP serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Pembangunannya sudah melalui Musdes. Yang hadir Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan pengurus KDKMP,” ujarnya.

Karena dibangunnya KDKMP ini, bertujuan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat berbasis desa. Sekaligus mewujudkan kemandirian desa dengan masyarakatnya yang mandiri.

“Tujuan KDKMP ini untuk membangkitkan ekonomi warga berbasis desa. Agar desa mandiri dan masyarakatnya juga mandiri,” pungkas M. Sri Hasanah.

Sebelumnya, warga setempat Cucu Lilis Ningrum juga membantah tudingan di video viral tersebut. Ia menyebut kehadiran KDKMP justru membuat jalanan menjadi terang dan ekonomi warga bergerak.

Pemerintah Desa Cintamekar meminta masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....