Bandung Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah SRF, Ditargetkan Beroperasi Awal 2027
- 21 Agt 2026 15:10 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung bersama mitra terkait menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menggunakan teknologi Solid Recovered Fuel (SRF). Fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah sampah hingga 300 ton per hari dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Chief Technology Officer (CTO) Badan Pengelola Investasi Danantara, Sigit Puji Santosa, mengatakan pembangunan fasilitas SRF dengan kapasitas 300 ton per hari membutuhkan investasi sekitar Rp50–60 miliar. Menurutnya, teknologi tersebut tetap efisien apabila dikembangkan dalam skala yang lebih besar.
“Untuk kapasitas 300 ton per hari, nilai investasinya sekitar Rp50–60 miliar. Skala yang lebih besar pun tetap efisien,” ujar Sigit usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi SRF di Balai Kota Bandung, Jumat 21 Agustus 2026.
Sigit menjelaskan, fasilitas SRF yang direncanakan di Bandung menjadi salah satu proyek percontohan nasional. Pasalnya, teknologi tersebut saat ini belum banyak diterapkan dan beroperasi di Indonesia.
Bandung nantinya diharapkan menjadi daerah percontohan yang dapat diikuti oleh Kota Malang dan daerah lainnya. Karena itu, diperlukan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum agar pengembangan fasilitas tersebut dapat berjalan secara optimal.
Berbeda dengan pembangkit listrik tenaga sampah, hasil pengolahan SRF bukan berupa listrik secara langsung. Sampah akan diolah menjadi bahan bakar padat atau briket yang selanjutnya dapat dimanfaatkan dan dijual kepada PLN maupun sektor industri.
Sigit menegaskan, teknologi yang dipilih harus memenuhi aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Sistem pengolahan dirancang tertutup sehingga dapat meminimalkan bau maupun potensi polusi.
“Kami memilih teknologi yang tidak menimbulkan bau maupun polusi. Sistemnya tertutup sehingga tidak mengganggu warga sekitar. Seleksi teknologi dilakukan secara ketat demi menjamin kenyamanan lingkungan,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, biaya pengolahan atau tipping fee diperkirakan berada pada kisaran Rp150.000 hingga Rp350.000 per ton. Besaran tersebut dinilai masih memungkinkan untuk ditanggung melalui kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Sigit menargetkan pembangunan fasilitas dapat dikebut dan selesai dalam waktu sekitar empat bulan. Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat mulai beroperasi pada akhir 2026 atau awal 2027.
“Mitra kerja terdiri dari IPC, unit rekayasa industri, serta tim manajemen terkait. Target operasional dikejar selesai dalam empat bulan ke depan, sehingga diharapkan mulai beroperasi Desember 2026–Januari 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan rencana pembangunan fasilitas SRF tersebut menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bandung.
Menurut Farhan, momentum pembangunan fasilitas ini bertepatan dengan proses penyusunan perubahan APBD 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027. Pemkot Bandung akan segera menyampaikan kerja sama tersebut kepada DPRD Kota Bandung.
“Jadwal ini sangat tepat karena kami sedang menyusun perubahan APBD 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran 2027. Segera setelah ini kami akan melaporkan kerja sama ke DPRD Kota Bandung,” kata Farhan.
Farhan juga menyebut pemerintah pusat tengah menyiapkan Perpres sebagai payung hukum pendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Kementerian akan memproses Perpres pendukung agar kegiatan ini memiliki payung hukum yang kuat,” ujarnya.
Menurut Farhan, Kota Bandung membutuhkan solusi cepat karena tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA) sendiri dan selama ini bergantung pada fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita harus bergerak cepat karena Kota Bandung tidak memiliki TPA sendiri. Kita satu-satunya ibu kota provinsi yang sepenuhnya bergantung pada fasilitas milik provinsi,” katanya.
Farhan menjelaskan, kondisi TPA Sarimukti yang semakin penuh serta pembangunan TPA Legok Nangka yang masih membutuhkan waktu menjadi alasan Pemkot Bandung mencari solusi pengolahan sampah jangka pendek.
“TPA Sarimukti sudah penuh, dan TPA Legok Nangka baru selesai dalam tiga tahun ke depan. Inilah solusi jangka pendek yang kami tawarkan sambil menunggu fasilitas permanen,” katanya.
Untuk tahap awal, fasilitas pengolahan sampah tersebut direncanakan memanfaatkan kawasan TPS Magot di Gedebage. Pemkot Bandung akan meningkatkan fungsi fasilitas sementara tersebut menjadi fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi SRF.
“Fasilitas sementara di TPS Magot Gedebage akan ditingkatkan menjadi fasilitas pengolahan. Lahan sekitar 5.000 meter persegi sudah memadai,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....