SMPN 2 Ngamprah Rusak, Disdik KBB Petakan Perbaikan dan Buka Opsi Dana BOS
- 20 Agt 2026 18:47 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Nagmprah - Kondisi sejumlah fasilitas di SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan setempat. Kerusakan yang ditemukan mulai dari bagian bangunan hingga fasilitas sanitasi dinilai perlu segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas belajar siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB Edy Syafrudin turun langsung melakukan pemantauan ke sekolah tersebut pada Kamis 20 Agustus 2026.. Monitoring dilakukan setelah mendapat arahan dari Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Dari hasil pengecekan, sejumlah fasilitas memang masih membutuhkan pembenahan. Kerusakan terlihat pada kaca jendela, pintu, dinding, tembok, hingga bagian atap. Fasilitas toilet juga menjadi perhatian karena masih terdapat kamar mandi yang belum dilengkapi pintu.
Meski demikian, beberapa persoalan yang sebelumnya dilaporkan pihak sekolah telah mulai ditangani. Salah satunya adalah papan tulis yang kondisinya sudah tidak memadai. "Yang pertama tadi terkait dengan papan tulis. Kemarin kepala sekolah menyampaikan papan tulis akan segera diganti. Hari ini alhamdulillah sudah diganti," ujar Edy.
Perbaikan fasilitas sanitasi juga mulai dilakukan. Pihak sekolah telah melakukan pengukuran untuk pemasangan pintu kamar mandi. Namun, pengerjaannya masih membutuhkan waktu beberapa hari hingga dapat digunakan secara optimal.
Selain kondisi fisik bangunan, Edy menyoroti kebersihan lingkungan sekolah. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh diabaikan karena SMPN 2 Ngamprah memiliki catatan sebagai sekolah yang pernah meraih penghargaan Adiwiyata tingkat nasional.
"Saya minta dalam tiga hari, lingkungan sekolah sudah bersih kembali. Sekolah ini pernah meraih penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat nasional, masa sekolahnya kotor seperti ini," tegasnya.
Menurut Edy, penanganan terhadap berbagai kerusakan di sekolah harus disesuaikan dengan tingkat kerusakannya. Tidak seluruh kebutuhan perbaikan harus menunggu bantuan pemerintah daerah.
Untuk kerusakan ringan, sekolah dapat mengoptimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terutama pos anggaran yang diperuntukkan bagi pemeliharaan sarana dan prasarana. "Contohnya ada tembok yang sudah rusak, itu bisa menggunakan anggaran pemeliharaan dari BOS," katanya.
Ia menyebut dana BOS sebelumnya juga telah dimanfaatkan sekolah untuk melakukan sejumlah pembenahan, di antaranya perbaikan dinding dan tempat duduk serta penggantian kabel listrik. Namun, skema tersebut tidak dapat diterapkan untuk seluruh jenis kerusakan. Jika tingkat kerusakan masuk kategori sedang, kebutuhan anggarannya dinilai lebih besar sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah daerah.
"Intinya, untuk kerusakan bangunan dengan kategori sedang, anggaran BOS dinilai tidak akan mencukupi sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah dan tentunya ini tanggung jawab Disdik," ujar Edy.
Disdik KBB selanjutnya akan memetakan kebutuhan perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan. Langkah tersebut diperlukan agar fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan dapat ditangani sesuai prioritas, sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung dalam kondisi aman dan nyaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....