Nikah Massal Digelar, 10 Pasangan Bakal Dapat Fasilitas Gratis hingga Honeymoon
- 20 Agt 2026 15:18 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali akan menggelar nikah massal pada September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 sekaligus memperingati ulang tahun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung yang jatuh pada Agustus.
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric M. Athauriq, mengatakan program nikah massal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi dan peran MPP sebagai pusat pelayanan publik terpadu.
Menurutnya, MPP Kota Bandung saat ini memiliki 32 tenant dengan 314 jenis layanan. Beberapa di antaranya merupakan layanan Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Pengadilan.
“Jadi, kegiatan nikah massal itu sebetulnya adalah sebuah ide atau gagasan awal dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan peran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bandung,” ujar Eric, kamis 20 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, program tersebut telah digagas sejak tahun lalu dengan menggelar balai nikah bagi 10 pasangan. Fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan Muslim, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pasangan non-Muslim, khususnya umat Kristen, melalui layanan pencatatan sipil yang tersedia di Disdukcapil.
Untuk pasangan Muslim, prosesi akad nikah dilaksanakan di Balai Nikah dan dilanjutkan dengan resepsi sederhana. Sementara bagi pasangan non-Muslim, layanan yang diberikan berupa pencatatan perkawinan secara sipil.
Eric mengatakan, konsep nikah massal dipilih karena dinilai lebih efektif dalam mendorong masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia di MPP dibandingkan hanya melalui sosialisasi atau surat edaran.
“Kalau kita hanya membuat sosialisasi biasa atau surat edaran, kan kurang menggigit. Makanya tahun kemarin kita gagas bersama Disdukcapil dan Kementerian Agama untuk melaksanakan nikah massal sekaligus pencatatan sipil,” katanya.
Pada pelaksanaan tahun ini, Pemkot Bandung juga menyiapkan sejumlah fasilitas secara gratis bagi pasangan peserta. Fasilitas tersebut antara lain tempat pelaksanaan pernikahan, layanan KUA, buku nikah, serta dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru.
Bahkan, Pemkot Bandung menggandeng Riung Priangan yang merupakan asosiasi perhotelan di Kota Bandung. Melalui kerja sama tersebut, setiap pasangan yang mengikuti nikah massal akan mendapatkan fasilitas satu kamar untuk bulan madu di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.
“Untuk nikah massal di tempat kami, kita bekerja sama dengan Riung Priangan, asosiasi perhotelan di Kota Bandung. Mereka menyiapkan satu kamar untuk satu pasangan berbulan madu di hotel berbintang di Kota Bandung,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga akan melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan pelaku usaha katering. Kolaborasi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program sekaligus menjadi contoh sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dan terintegrasi.
Untuk tahap awal, Pemkot Bandung menargetkan sebanyak 10 pasangan dapat mengikuti program tersebut. Kuota itu disesuaikan dengan kapasitas tempat yang tersedia di MPP.
“Kita masih diupayakan 10 pasang dulu karena kapasitas tempat kita terbatas. Kita juga berkolaborasi dengan Baznas dan pelaku usaha katering. Ini bentuk kolaborasi untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan publik,” katanya.
Terkait sasaran peserta, Pemkot Bandung masih melakukan inventarisasi. Pada awalnya, program tersebut dirancang khusus bagi penyandang disabilitas. Namun, pemerintah masih mempertimbangkan kemungkinan memperluas sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau masyarakat umum.
“Dari sisi sasaran, tadinya gagasannya untuk disabilitas, tetapi kita lihat perkembangannya apakah khusus disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), atau umum,” katanya.
Pendaftaran peserta nantinya dilakukan secara daring dan diperuntukkan bagi warga Kota Bandung. Pemkot memastikan seluruh fasilitas utama yang diberikan dalam program tersebut tidak dipungut biaya.
“Kuota sementara 10 pasang warga Kota Bandung melalui pendaftaran online. Fasilitasnya gratis, mulai dari pernikahan, tempat, KUA, dokumen KTP dan KK baru, honeymoon, dan mudah-mudahan sampai maharnya,” tandas Eric.
Dalam pelaksanaan tahun sebelumnya, salah satu saksi dalam prosesi nikah massal juga merupakan Wali Kota Bandung Muhammad.
" Konsep tersebut kembali menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya administratif, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....