DPRD Cimahi: Anggaran Boleh Dipangkas, Pelayanan Publik Jangan Terdampak
- 14 Agt 2026 22:50 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menegaskan efisiensi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 tidak boleh berdampak terhadap kualitas pelayanan publik. Pesan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi saat pembahasan persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Wahyu, penyesuaian belanja daerah merupakan konsekuensi dari kondisi fiskal yang harus dihadapi pemerintah daerah. Namun, pengurangan anggaran harus dilakukan secara selektif dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Anggaran boleh menyesuaikan, pelayanan masyarakat tidak boleh berkurang.” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan keterbatasan anggaran seharusnya mendorong Pemkot Cimahi untuk semakin cermat dalam menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak langsung dan nyata perlu dievaluasi, sedangkan pelayanan dasar harus tetap mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap rupiah uang daerah digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Efisiensi, kata dia, jangan hanya terlihat dalam laporan anggaran, tetapi harus tetap menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Belanja dapat dikurangi, tetapi komitmen untuk melayani masyarakat tidak boleh dikurangi.” ucapnya.
Ketua DPRD Cimahi tersebut menilai perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, pemerintah dituntut mampu memilih program prioritas tanpa mengorbankan kebutuhan dasar warga.
DPRD Kota Cimahi juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran perubahan agar kebijakan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan efisiensi anggaran tidak berujung pada berkurangnya akses maupun mutu pelayanan publik.
Wahyu mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dengan memberikan perhatian terhadap program dan pelayanan yang dijalankan pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan publik penting agar penggunaan anggaran dapat berlangsung secara terbuka dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
“Efisiensi boleh dilakukan, tetapi pelayanan publik jangan sampai menjadi korban.” katanya.
Ia menegaskan seluruh kebijakan anggaran pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat Kota Cimahi. Karena itu, perubahan APBD tidak semata-mata ditujukan untuk menekan belanja, tetapi harus menjadi instrumen untuk menjaga pelayanan sekaligus mendorong pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....